Ketua DPRD Lebak dan Anggota Fraksi PPP Dinonaktifkan dari Kepengurusan Jayagati

Yayat - JuaraMedia
29 Okt 2026 09:51
Politik 0 147
3 menit membaca

Caption : dr Juwita Wulandari Ketua DPRD Lebak dan Regen Abdul Haris Anggota Fraksi PP

JUARAMEDIA, LEBAK – Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dan anggota Fraksi PPP DPRD Lebak Regen Abdul Aris dinonaktifkan dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan Jaringan Pemberdayaan Warga Sejati Banten (Jayagati).

Ketua Umum Jayagati Banten, Abah Iwir Gebek, menyebut keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan menghindari potensi konflik kepentingan serta agar keduanya lebih fokus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Keduanya merupakan pengurus Jayagati sejak awal organisasi tersebut berdiri. Regen Abdul Aris menjabat Sekretaris Jenderal, sedangkan Juwita Wulandari menduduki posisi Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan.

Abah Iwir Gebek menjelaskan, penonaktifan tersebut merupakan bagian dari penataan struktur Dewan Pengurus dan Dewan Penasihat yang akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Jayagati.

Ia menegaskan, Rakernas II bukan membahas pergantian ketua umum, melainkan perombakan struktur kepengurusan berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan organisasi.

“Dengan berbagai pertimbangan karena yang bersangkutan adalah anggota DPRD kabupaten, sehingga kami menonaktifkannya,” ujar Abah Iwir Gebek pada awak media, Kamis (29/10/2026)

Menurutnya, anggota DPRD merupakan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat luas. Karena itu, pihaknya menilai perlu ada penyesuaian dalam struktur organisasi agar tugas keduanya sebagai wakil rakyat dapat dijalankan secara lebih fokus.

“Karena anggota DPRD adalah pejabat publik yang harus menjadi milik publik, bukan milik kelompok,” tegasnya.

Abah Iwir mengakui, keputusan menonaktifkan dua pengurus tersebut bukan perkara mudah. Pasalnya, Regen Abdul Aris dan Juwita Wulandari merupakan kader yang telah bergabung sejak awal berdirinya Jayagati dan dinilai memiliki kontribusi dalam membesarkan organisasi.

“Kami sesungguhnya sangat berat mengambil keputusan penonaktifan dua orang kader terbaik kami, namun kami lebih mengedepankan kepentingan masyarakat Lebak, agar kedua orang ini lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, kedua pengurus tersebut telah diberikan penjelasan mengenai keputusan organisasi dan disebut telah menerima keputusan penonaktifan itu.

Sementara itu, nama-nama pengganti Regen Abdul Aris dan Juwita Wulandari akan diumumkan dalam pelaksanaan Rakernas II Jayagati.

Penonaktifan ini merupakan keputusan internal organisasi terhadap posisi keduanya di Jayagati, bukan pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPRD Lebak.

Ketua Panitia Pelaksana Rakernas II Jayagati, Syarif, mengatakan perombakan kepengurusan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. Ia menyebut penataan struktur tersebut menjadi hak prerogatif ketua umum.

Rakernas II Jayagati dijadwalkan berlangsung pada 1 November 2026 di Caffe Cihareno, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Kegiatan tersebut akan dihadiri anggota Jayagati untuk membahas penataan kepengurusan organisasi.

Syarif menjelaskan, pelaksanaan Rakernas masih mengedepankan musyawarah. Organisasi juga belum memberlakukan ketentuan mengenai hak suara dan hak bicara karena jumlah pengurus wilayah dan cabang masih terbatas.

“Kita masih tidak memberlakukan ketentuan hak suara dan hak bicara, karena jumlah pengurus wilayah dan cabang masih sedikit,” pungkasnya.

Penataan struktur melalui Rakernas II tersebut akan menjadi momentum bagi Jayagati untuk menentukan susunan kepengurusan selanjutnya, termasuk pengganti dua pengurus yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebak.(*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi