Bupati Lebak Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Nasib Pekerja Informal Jadi Perhatian

Yayat - JuaraMedia
27 Okt 2026 12:53
Daerah 0 39
3 menit membaca

Caption : Hasbi Asyidiki Jayabaya Bupati Lebak bersama BPJS Ketenagakerjaan. 

JUARAMEDIA, LEBAK – Nasib pekerja informal di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi perhatian Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Pemerintah Kabupaten Lebak memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan terhadap risiko pekerjaan.

Komitmen tersebut disampaikan Hasbi saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Bupati Lebak, Selasa (27/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu isu penting yang disoroti.

Perlindungan ini dinilai dibutuhkan oleh pekerja di sektor formal maupun informal untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

Hasbi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung upaya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung upaya perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap melalui kolaborasi yang baik, semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Hasbi.

Perluasan kepesertaan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam mendorong perlindungan pekerja secara lebih merata.

Selain pekerja formal yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan, pekerja informal juga perlu memperoleh akses terhadap program perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelompok pekerja informal mencakup berbagai jenis pekerjaan yang dijalankan secara mandiri atau di luar hubungan kerja formal.

Mereka juga menghadapi risiko pekerjaan yang dapat berdampak terhadap pendapatan dan kondisi ekonomi keluarga.

Karena itu, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta kemudahan akses kepesertaan menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya memperluas perlindungan sosial.

Sinergi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat mendorong semakin banyak pekerja di Kabupaten Lebak untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Meski demikian, dalam keterangan yang disampaikan, belum dijelaskan secara terperinci mengenai target penambahan peserta, jumlah pekerja informal yang belum terlindungi, maupun skema pelaksanaan program perluasan kepesertaan di Kabupaten Lebak.

Hasbi menyampaikan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk mewujudkan perlindungan pekerja yang optimal sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui audiensi tersebut, Pemkab Lebak menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Keterlibatan perangkat daerah terkait juga diharapkan mendukung koordinasi dalam mendorong peningkatan kepesertaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan pekerja.

Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lebak.

Ke depan, perluasan kepesertaan dan jangkauan perlindungan menjadi aspek penting dalam memastikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat pekerja di Kabupaten Lebak.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi