Kemenag Siapkan Tiga Skema Kesejahteraan Guru, PB PGIN Tagih Realisasi

Yayat - JuaraMedia
2 Okt 2026 08:25
Pendidikan 0 318
3 menit membaca

Caption : Deni Subhani, Sekjen PB PGIN 

JUARAMEDIA,JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tiga skema pembiayaan kesejahteraan guru non-ASN dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp37,95 triliun. Menanggapi usulan tersebut, Pengurus Besar Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PB PGIN) mendesak pemerintah segera merealisasikan kebijakan konkret agar kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian guru madrasah swasta tidak sekadar menjadi wacana.

Sekretaris Jenderal PB PGIN, Deni Subhani, M.Pd.I, mengatakan bahwa usulan tiga skema pembiayaan tersebut merupakan langkah penting dalam membuka peluang peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, khususnya yang mengabdi di madrasah swasta di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026), Deni menyebut kebutuhan anggaran yang diusulkan Kemenag berkisar antara Rp23,1 triliun hingga Rp37,95 triliun. Menurutnya, usulan tersebut menjadi perhatian penting bagi para guru madrasah yang selama ini menantikan peningkatan kesejahteraan.

Namun, ia mengingatkan agar usulan tersebut tidak berhenti sebatas pembahasan di tingkat kementerian tanpa kejelasan realisasi.

“Jangan sampai guru madrasah hanya terus menerima wacana dan usulan, sementara kepastian kesejahteraan dan status kepegawaiannya belum terwujud,” demikian penegasan Deni.

Deni berharap pemerintah dapat menindaklanjuti usulan tiga skema pembiayaan tersebut melalui kebijakan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta mekanisme pelaksanaan yang berpihak kepada guru madrasah swasta.

Menurutnya, kepastian mengenai skema pembiayaan sangat dibutuhkan agar para guru memiliki gambaran yang jelas terkait upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

PB PGIN juga menilai bahwa guru madrasah swasta memiliki kontribusi besar dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. Pengabdian mereka menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam memberikan akses pendidikan kepada masyarakat.

Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru tidak seharusnya hanya diukur dari besaran anggaran yang diusulkan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut dapat diwujudkan dan dirasakan langsung oleh para pendidik.

Deni menegaskan, kesejahteraan guru bukan semata-mata persoalan angka atau besaran penghasilan, melainkan juga merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Ia berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib guru non-ASN, termasuk menyangkut kepastian status kepegawaian yang selama ini menjadi salah satu persoalan penting bagi guru madrasah swasta.

Menurut Deni, kebijakan yang konkret dan berkelanjutan akan memberikan kejelasan bagi para guru dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik.

PB PGIN berharap usulan Kemenag dapat segera memasuki tahap pembahasan dan tindak lanjut yang lebih konkret, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi para guru.

“Guru madrasah membutuhkan kepastian, bukan sekadar harapan,” tegas Deni Subhani.

PB PGIN berharap pemerintah dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, terutama mereka yang mengabdikan diri di madrasah swasta.

Dengan demikian, usulan tiga skema pembiayaan kesejahteraan guru tersebut diharapkan tidak hanya menjadi wacana kebijakan, tetapi dapat berujung pada langkah nyata yang memberikan kepastian dan penghargaan layak bagi para pendidik di Indonesia.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi