
Caption : Anggota DPD RI, Abdi Sumantri Tengah Mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Ketua YPI Al-Hikmah Cikulur, Kabupaten Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di lingkungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Hikmah Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi momentum untuk memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus menyuarakan persoalan kesejahteraan guru madrasah swasta.
Ketua YPI Al-Hikmah Cikulur, Deni Subhani, berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kepastian status kepegawaian guru madrasah swasta, termasuk peluang memperoleh status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam sambutan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dihadiri Anggota DPD RI, Drs. H. Abdi Sumaithi, di lingkungan YPI Al-Hikmah Cikulur, Sabtu (10/10/2026).
Dalam sambutannya, Deni menyampaikan bahwa pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sangat penting bagi generasi muda, tenaga pendidik, serta masyarakat.
Menurutnya, empat pilar tersebut menjadi landasan untuk memperkuat persatuan, membangun karakter kebangsaan, serta menumbuhkan kehidupan masyarakat yang rukun dan toleran di tengah perkembangan zaman.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
Di balik penguatan wawasan kebangsaan, Deni turut menyampaikan aspirasi mengenai kondisi guru madrasah swasta yang selama ini berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia menilai, pengabdian para guru madrasah swasta perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan dan kepastian masa depan, terutama terkait status kepegawaian.
“Kami berharap ke depan terdapat kebijakan yang memberikan kesempatan dan afirmasi yang adil bagi guru madrasah swasta untuk memperoleh status PPPK, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah,” demikian aspirasi yang disampaikan Deni dalam sambutannya.
Ia berharap Abdi Sumaithi sebagai Anggota DPD RI dapat membawa dan menyuarakan aspirasi tersebut melalui kewenangan serta fungsi kelembagaan DPD RI.
Menurut Deni, guru madrasah swasta memiliki kontribusi penting dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan dan masa depan mereka dinilai perlu menjadi bagian dari pembahasan kebijakan pendidikan.
Deni menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan bukanlah permintaan perlakuan istimewa, melainkan harapan agar guru madrasah swasta memperoleh perhatian yang adil atas pengabdian mereka di bidang pendidikan.
“Kami tidak meminta keistimewaan. Kami hanya berharap adanya keadilan, kesetaraan, kesejahteraan, dan kepastian masa depan bagi guru madrasah swasta yang selama ini telah mengabdikan diri untuk pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa,” ungkapnya.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bahan perhatian bagi para pemangku kebijakan, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan tenaga pendidik di lingkungan madrasah swasta.
Meski demikian, peluang pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK tetap memerlukan kebijakan dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui jalur kelembagaan yang berwenang.
Pada kesempatan itu, Deni juga menyampaikan apresiasi kepada Abdi Sumaithi atas kehadirannya di lingkungan YPI Al-Hikmah Cikulur untuk memberikan pembinaan dan wawasan kebangsaan.
Ia berharap kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dapat memberikan manfaat bagi guru, tenaga pendidik, peserta didik, serta masyarakat di lingkungan yayasan.
Menurutnya, penguatan nilai-nilai kebangsaan dan perhatian terhadap persoalan pendidikan perlu berjalan beriringan agar lembaga pendidikan dapat terus berkontribusi dalam membentuk generasi yang berkarakter, memiliki rasa cinta tanah air, serta memperoleh dukungan yang memadai dalam proses pembelajaran.
Deni pun berharap kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara lembaga pendidikan dan wakil daerah di tingkat nasional, sehingga berbagai aspirasi dari lingkungan pendidikan, termasuk persoalan kesejahteraan guru madrasah swasta, dapat tersampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan. (*)