
Caption : Presiden Prabowo Ketika Melantik Menteri dan Pejabat Negara Lainya.
JUARAMEDIA, JAKARTA – Perombakan Kabinet Merah Putih kembali dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah menteri, wakil menteri, hingga pejabat pada sejumlah lembaga strategis disebut diangkat untuk mengisi jabatan dalam sisa masa jabatan pemerintahan periode 2024–2029.
Pengumuman mengenai perubahan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), dengan sejumlah keputusan presiden menjadi dasar pemberhentian dan pengangkatan pejabat negara.
Dalam materi keputusan yang dibacakan, perubahan tidak hanya menyasar jajaran menteri dan wakil menteri, tetapi juga sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintahan.
Sejumlah Menteri dan Wamen Diangkat
Berdasarkan dokumen yang disampaikan, terdapat sejumlah nama yang disebut diangkat sebagai menteri dan wakil menteri untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Nama-nama yang tercantum antara lain:
Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Koordinator Hilirisasi Bidang Investasi dan Transisi Energi.
Sutiyoso, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dudung Abdurachman, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Arrmanatha Christiawan Nasir, sebagai Menteri Luar Negeri.
Muhammad Syarmuji, sebagai Menteri Perindustrian.
Drajat Haribowo, sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Nur Cholishoh Ibnu Aman, sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Luki Al-Dinmansyah, sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Mohammad Saleh Mustafa, sebagai Wakil Menteri Pertanian.
Irwan Mailano, sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Kelautan dan Perikanan.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi jajaran Kabinet Merah Putih yang dibentuk untuk periode pemerintahan 2024–2029.
Listyo Sigit Disebut Jadi Kepala Staf Kepresidenan , Diganti oleh Jendral Polisi Suyudi Ariseto sebagai Kapolri
Perubahan juga disebut menyentuh posisi strategis di lingkungan Istana.
Dalam materi keputusan yang dibacakan, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disebut diangkat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Sementara Dedi Prasetyo disebut diangkat sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Untuk posisi wakil kepala lembaga, dokumen tersebut menyebut Aryanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemudian Muhammad Fadhil Imran disebut diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Ombudsman Ikut Berubah
Perubahan dalam dokumen tersebut juga mencakup jajaran Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan 2026–2031.
Dalam materi yang dibacakan, Nuzran Joher disebut diangkat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia.
Sementara Radian Syam disebut diangkat sebagai anggota Ombudsman RI.
Kepada para pejabat tersebut diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam dokumen yang disampaikan, keputusan tersebut disebut ditetapkan di Jakarta pada 30 September 2026 dan ditandatangani Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.(*)