LEBAK – Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Mekarsari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2018, di aula kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten, Rabu (24/10/2018).
Musdes Perubahan APBDes tahun anggaran 2018 ini dihadiri, Sekmat Kecamatan Rangkasbitung, Sekdes, Bendahara Desa dan ketua BPD Mekarsari serta ketua RT se desa Mekarsari dan Tokoh masyarakat desa setempat.
Ketua BPD Desa Mekarsari, Sidik Uen mengatakan, kegiatan ini digelar merupakan salah satu bentuk transparansi pemerintah desa terhadap masyarakat atas penggunaan dana desa (DD).
“Ini salah satu rangkaian musyawarah bentuk ketransparanan kepada masyarakat desa mekarsari dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekdes Desa Mekarsari, Maksudi BA menuturkan, pendapatan desa berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), diharapkan agar masyarakat taat membayar PBB.
“Dengan taat membayar pajak, sudah pasti bidang penyelenggaraan dan pembangunan infrastuktur sarana dan prasarana yang ada didesa kita ini dapat tercapai dan terlaksana,” katanya.(bud/ris)
Caption : Gelaran Musdes APB