
Caption : Eli Sahroni, Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan
JUARAMEDIA, LEBAK – Program Jalan Poros Desa (JPD) yang digagas Gubernur Banten Andra Soni mendapat apresiasi karena dinilai mampu membuka akses dan menggerakkan perekonomian masyarakat desa.
Namun, di balik tujuan besar tersebut, muncul sorotan terhadap kualitas konstruksi jalan yang disebut-sebut mengalami kerusakan meski baru berusia sekitar satu bulan.
Sorotan itu disampaikan King Badak. Ia menilai, persoalan kualitas beton dalam pembangunan jalan poros desa perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait mutu material, sertifikasi batching plant, serta pengawasan pelaksanaan proyek.
Menurut King Badak, program Jalan Poros Desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, tujuan tersebut berpotensi tidak tercapai apabila kualitas konstruksi tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
“Jalan poros desa bagus, maka ekonomi rakyat desa pun meningkat bagus. Tanpa jalan yang bagus, maka hidup rakyat pun sulit untuk bahagia,” tegas King Badak.
King Badak mengungkapkan adanya jalan poros desa yang disebut mengalami keretakan hingga kerusakan, meskipun baru sekitar satu bulan selesai dibangun.
Ia menduga persoalan tersebut berkaitan dengan kualitas beton yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi. Karena itu, ia meminta agar mutu material dan kesesuaian pelaksanaan proyek diperiksa secara menyeluruh.
“Persoalan satu bulan sudah retak itu karena kualitas konstruksi betonisasi yang tak memiliki klasifikasi dan sertifikasi. Alias beton abal-abal,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena ketahanan jalan beton tidak hanya berpengaruh terhadap kenyamanan pengguna, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan.
Meski demikian, penyebab pasti kerusakan jalan perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis, termasuk pengujian mutu beton, evaluasi metode pengerjaan, kondisi tanah dasar, serta kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi kontrak.
Selain kondisi jalan, King Badak turut menyoroti menjamurnya usaha batching plant atau fasilitas produksi beton siap pakai di wilayah Banten.
Ia mengeklaim, dari ratusan batching plant yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang memiliki sertifikasi kualitas.
“Dari ratusan batching plant di Banten, hanya beberapa saja yang memiliki sertifikasi kualitas. Artinya, kebanyakan hasil produksi betonnya asal-asalan, asal jadi, sehingga tak bisa bertahan lama,” kata King Badak.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan mutu beton yang dipasok untuk proyek infrastruktur desa. Namun, jumlah batching plant yang telah tersertifikasi maupun yang belum tersertifikasi perlu diverifikasi melalui data instansi berwenang.
Dalam pekerjaan betonisasi, pengujian mutu material, dokumen teknis pemasok, hasil uji beton, serta kesesuaian dengan spesifikasi pekerjaan menjadi aspek penting untuk memastikan konstruksi memenuhi persyaratan.
King Badak juga menyinggung dugaan persoalan keuangan dalam pelaksanaan program Jalan Poros Desa pada tahun anggaran 2024–2025.
Ia menyebut adanya temuan yang diklaim berkaitan dengan kerugian negara mencapai Rp10 miliar.
“Jangan dilihat dari perkara pengembalian uang ke negara, itu hal kecil. Tapi persoalan besarnya, karena adanya temuan itu berarti kualitas konstruksi betonisasi jalan itu jelek, tidak sesuai standar Kementerian, sehingga sebulan retak,” pungkasnya.
Pernyataan mengenai angka Rp10 miliar tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut melalui laporan pemeriksaan BPK yang relevan. Perlu dipastikan apakah angka tersebut merupakan kerugian negara yang telah ditetapkan, nilai ketidaksesuaian pekerjaan, kelebihan pembayaran, atau bentuk temuan lain.
Temuan administrasi maupun keuangan juga tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh konstruksi jalan berkualitas buruk. Hubungan antara temuan pemeriksaan dan kerusakan fisik harus didukung dokumen serta hasil pemeriksaan teknis.0
Sorotan terhadap kualitas Jalan Poros Desa menjadi pengingat bahwa keberhasilan program infrastruktur tidak cukup diukur dari panjang jalan yang dibangun atau besarnya anggaran yang terserap.
Mutu material, pelaksanaan sesuai spesifikasi, pengawasan konsultan, pengujian hasil pekerjaan, serta pemeliharaan menjadi bagian penting untuk memastikan jalan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Karena itu, pihak pelaksana program dan instansi terkait perlu memberikan penjelasan mengenai standar beton yang digunakan, legalitas dan sertifikasi pemasok, hasil pengujian mutu, serta tindak lanjut atas jalan yang mengalami kerusakan dini.
Klarifikasi dari pemerintah daerah, pelaksana proyek, pemasok beton, dan instansi pemeriksa juga diperlukan agar persoalan ini dapat dinilai secara objektif.
Program Jalan Poros Desa memiliki tujuan strategis bagi masyarakat. Namun, tujuan tersebut harus diikuti dengan kualitas pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga anggaran publik benar-benar menghasilkan infrastruktur yang aman, kuat, dan bermanfaat bagi warga.(*budi)