
Caption : Erik Indra Kusuma,Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Banten, menyiapkan payung hukum untuk memperkuat Program Adiwiyata dalam mendorong terwujudnya sekolah ramah lingkungan.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata tersebut kini tinggal menunggu tanda tangan Bupati Lebak, seiring penguatan sinergi dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, hingga dunia usaha.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak, Erik Indra Kusuma, mengatakan regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum untuk memperkuat keterpaduan peran berbagai pihak dalam penyelenggaraan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
“Program Adiwiyata membutuhkan sinergi lintas sektor. Peraturan Bupati ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat keterpaduan peran dan dukungan dalam pelaksanaannya,” ujar Erik, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, keberadaan Perbup diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan dukungan lintas sektor sehingga pelaksanaan Program Adiwiyata di Kabupaten Lebak berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Erik menjelaskan, sasaran Program Adiwiyata meliputi Sekolah Dasar (SD) atau sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat. Program tersebut juga mencakup pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan berbasis kurikulum sekolah.
Sasaran itu meliputi satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Kementerian Agama.
Untuk mendukung pelaksanaan program, DLH Lebak telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Lebak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sosialisasi, pembinaan, serta pendampingan bagi sekolah dan satuan pendidikan yang menjadi sasaran Program Adiwiyata.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami ingin membangun langkah bersama agar sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan sekolah dapat berjalan lebih terarah serta menjangkau sekolah dan satuan pendidikan yang menjadi sasaran program,” jelasnya.
Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan lingkungan hidup, sekaligus mendorong keterlibatan sekolah dan pondok pesantren dalam membangun kebiasaan peduli lingkungan.
Selain menggandeng instansi pemerintah, DLH Lebak juga berupaya memperluas dukungan dari dunia usaha untuk menyukseskan Program Adiwiyata.
Saat ini, DLH Lebak telah menyiapkan draf Nota Kesepahaman dengan PT Cemindo Gemilang Tbk, salah satu perusahaan industri besar yang beroperasi di Kabupaten Lebak.
Rencana kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membuka ruang partisipasi dunia usaha dalam mendukung pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
Erik berharap keterlibatan sektor industri dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan program dan memperkuat keberlanjutannya.
“Kami membuka ruang partisipasi dunia usaha untuk mendukung pendidikan lingkungan hidup di sekolah. Harapannya, kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata dan memperkuat keberlanjutan Program Adiwiyata,” ungkapnya.
Erik menegaskan, keberhasilan Program Adiwiyata tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menumbuhkan kebiasaan peduli lingkungan dalam proses pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari warga sekolah.
Karena itu, penyusunan Perbup dan penguatan kerja sama lintas sektor diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di Kabupaten Lebak.
“Kami mengajak semua pihak mendukung Program Adiwiyata agar semakin banyak sekolah menjadi penggerak kepedulian lingkungan. Melalui sinergi yang berkelanjutan, kita bersama-sama berkontribusi menciptakan Kabupaten Lebak yang RUHAY,” pungkas Erik.(budi)