Bupati Lebak Buka Pengawasan Publik! Rp3,8 Miliar Jalan Lingkungan, Hasbi: Pekerjaan Buruk Laporkan!

Yayat - JuaraMedia
21 Okt 2026 14:42
Daerah 0 81
2 menit membaca

Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya

JUARAMEDIA, LEBAK – Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan yang menelan anggaran Rp3,8 miliar dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak.

Ia meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan pekerjaan yang dinilai buruk atau tidak sesuai spesifikasi.

Ajakan tersebut disampaikan Hasbi melalui status WhatsApp (WA) pribadinya pada Rabu (21/10/2026). Pesan itu menjadi penegasan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal kualitas pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah.

Dalam unggahannya, Hasbi menyebut anggaran jalan lingkungan sebesar Rp3,8 miliar tersebut dialokasikan untuk pekerjaan yang tersebar di 15 kecamatan, mencakup 20 desa dan kelurahan di Kabupaten Lebak.

“AWASI BERSAMA! Pekerjaan buruk Laporkan. Rek jadi naon Kabupaten Lebak kalau kualitas pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi? Renungkan!” tulis Hasbi dalam status WhatsApp-nya.

Ajakan Bupati Lebak tersebut menempatkan kualitas pekerjaan sebagai hal penting yang perlu mendapat perhatian bersama.

Pasalnya, pembangunan jalan lingkungan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari akses permukiman hingga mobilitas warga sehari-hari.

Pengawasan publik menjadi salah satu cara untuk membantu memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan. Masyarakat yang mengetahui kondisi lapangan dapat menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dan spesifikasi yang ditetapkan.

Namun, laporan masyarakat tetap perlu didukung informasi yang jelas, seperti lokasi pekerjaan, kondisi hasil pembangunan, dokumentasi lapangan, serta keterangan mengenai bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Dengan begitu, laporan yang disampaikan dapat menjadi bahan pemeriksaan dan tindak lanjut oleh instansi berwenang.

Pesan Hasbi juga menegaskan bahwa pengawasan pembangunan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat pengawas. Masyarakat memiliki ruang untuk ikut memantau dan menyampaikan kritik terhadap pekerjaan yang dibiayai dari anggaran publik.

Di sisi lain, pengawasan tersebut perlu diikuti mekanisme penanganan pengaduan yang jelas. Informasi dari masyarakat harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan agar persoalan kualitas pekerjaan dapat dinilai berdasarkan fakta dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi terverifikasi mengenai proyek tertentu yang terbukti mengerjakan jalan lingkungan dengan kualitas buruk. Karena itu, ajakan Bupati tersebut dipahami sebagai seruan pengawasan bersama, bukan pernyataan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Publik kini memiliki peran untuk ikut mengawal pembangunan agar anggaran Rp3,8 miliar tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pada akhirnya, kualitas jalan yang dibangun dan tindak lanjut atas setiap laporan akan menjadi bagian penting dalam menilai pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi