Lebak– Pemerintah Kabupaten Lebak mengaku berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 sebesar Rp. 454, 943 Miliar dengan terealisasi sebesar Rp. 467, 474 miliar.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjelaskan di tahun 2017 target PAD Pemkab Lebak melebihi batas dimana mencapai 102,75 persen dengan rincian pajak daerah 73,390 miliar atau 115,46 % , retribusi daerah sebesar 12,944 miliar atau 103,86%, kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 3,195 milyar atau 100% dan lain-lain PAD yang sah sebesar 377,943 milyar lebih atau 100,59%.
“Kita harus mampu menggali sumber-sumber pendapatan secara maksimal melalui PAD dari sektor pajak dan retribusi, penyempurnaan sistem pelayanan dan administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta pengutan penegakan hukum bagi penghindar pajak,”kata Iti saat membuka kegiatan Apresiasi Pajak daerah di Hall Latansa Mashiro, Rabu (31/10/2018).
Iti menambahkan, untuk target pendapatan pajak daerah tahun 2018 setelah perubahan adalah Rp. 75,116 milyar dari semula Rp. 64,408 milyar rupiah sehingga ada kenaikan Rp. 10,708 milyar atau sebesar 17%.
“Bila dilihat dari potensi pajak yang cukup besa dan bahkan pada tahun-tahun yang akan datang, potensi tersebut diperkirakan akan terus minangakat seiring dengan perkembangan dunia usaha, investasi sektor property dan gairah invetasi pada sektor parawisata,”paparnya.
Sementara Kepala Bapenda Lebak Hari Setiono mengatakan pemerintah Kabupaten Lebak telah meluncurkan aplikasi smart tax berbasis android dan web untuk memudahkan wajib pajak melaporkan kewajibannya membayar pajak secara elektronik, meningkatkan efisiensi dan efketifasi pengelolaan dan pelaporan pajak dari wajib pajak dari aplikasi, mewujudkan birokrasi modern yang efektif dan efesien dalam membayar pajak.
“Kira juga sudag bekerja sama dengan kantor pos Rangkasbitung, sehingga untuk membayar pajak tahun 2019 bisa lewat kantor pos yang ad di tipa-tiap kecamatan, dan untuk PBB-P2 sudah dapat dilakukan pembayaran melalui ATM dan Internet Banking,”jelasnya. (JM/Raja)