Menjelang Dua Tahun Prabowo-Gibran, GMNI Lebak Soroti Ketimpangan Prioritas dan Pemenuhan Hak Dasar Rakyat

Yayat - JuaraMedia
13 Okt 2026 20:16
Mahasiswa 0 58
3 menit membaca

Caption : GMNI Lebak 

JUARAMEDIA LEBAK – Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Lebak melayangkan evaluasi kritis terhadap arah kebijakan pemerintah pusat.

Ketua DPC GMNI Lebak, Musail Waedurat, menilai dua tahun adalah waktu yang cukup untuk mengukur apakah program strategis nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya tercatat sebagai capaian administratif.

“Dua tahun merupakan waktu yang tidak sebentar untuk memastikan setiap program strategis nasional benar-benar dirasakan manfaatnya. Yang harus menjadi ukuran utama bukan seberapa banyak program yang dibuat, melainkan sejauh mana negara mampu menjawab kebutuhan dasar rakyat, mulai dari pangan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, hingga tempat tinggal yang manusiawi,” tegas Musail, Selasa (13/10/2026).

GMNI Lebak mencatat sejumlah program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat sebagai program yang menyentuh sektor vital.

Namun, menurutnya, program tersebut harus dievaluasi secara terbuka berbasis data, meliputi ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, transparansi anggaran, dan dampak langsung.

“Jangan sampai pemerintah terlalu sibuk membicarakan keberhasilan program strategis nasional, sementara persoalan mendasar masyarakat belum terselesaikan. Kita masih dihadapkan pada persoalan kemiskinan, kerentanan pangan, dan keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

GMNI menekankan setiap kebijakan harus menyentuh kelompok rentan, masyarakat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, dan buruh.

Selain program, GMNI Lebak juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran. Musail menilai efisiensi seharusnya dimaknai sebagai ketepatan guna anggaran, bukan sekadar pemangkasan belanja yang berdampak pada daerah.

Menurutnya, penyesuaian atau pemangkasan transfer ke daerah berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah yang bertanggung jawab langsung atas layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial.

“Pemerintah berbicara tentang efisiensi, tetapi masyarakat berhak mempertanyakan apakah efisiensi itu benar-benar diterapkan secara konsisten. Jangan sampai daerah diminta berhemat, sementara kebutuhan masyarakat justru semakin besar,” katanya.

GMNI juga mempertanyakan konsistensi efisiensi di tengah membesarnya struktur pemerintahan. Penambahan jabatan, kementerian, atau lembaga dinilai harus memiliki urgensi, perhitungan biaya-manfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik.

“Katanya efisiensi, tetapi publik berhak tahu apa urgensinya, berapa kebutuhan anggarannya, dan apa manfaat konkretnya. Jangan sampai penghematan justru lebih terasa di daerah dan pada pelayanan publik, sementara belanja birokrasi tidak dievaluasi dengan standar yang sama,” lanjut Musail.

Menjelang dua tahun pemerintahan, GMNI Lebak mendorong evaluasi yang tidak berhenti pada laporan serapan anggaran.

Untuk program MBG, evaluasi harus mencakup kualitas gizi, keamanan pangan, dan ketepatan penerima. Koperasi Merah Putih dinilai dari keberlanjutan usaha dan tata kelola. Swasembada pangan harus memperhatikan kesejahteraan petani dan perlindungan lahan. Kampung Nelayan Merah Putih diukur dari pendapatan nelayan, sementara Sekolah Rakyat dari kemampuannya menjangkau kelompok yang selama ini terhambat akses pendidikan.

“Semua program harus terbuka untuk dievaluasi. Jika memang berhasil, tunjukkan data dan dampaknya. Jika masih bermasalah, akui kekurangannya dan lakukan perbaikan. Kritik bukan penolakan terhadap pembangunan,” tegasnya.

Sebagai organisasi berlandaskan Marhaenisme, GMNI Lebak menegaskan orientasi pembangunan harus kembali pada kepentingan rakyat. Ukuran keberhasilan, kata Musail, bukan pada megahnya program atau besarnya anggaran, melainkan pada sejauh mana negara mampu mengangkat martabat manusia dan memastikan hak-hak dasar terpenuhi.

“Rakyat tidak boleh terus-menerus diminta bersabar tanpa kepastian perubahan. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan pada banyaknya program yang diumumkan, melainkan pada sejauh mana rakyat merasakan keadilan dan kesejahteraan,” pungkasnya. (budi)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi