Caption : Jalan Rusak di Pandeglang
JUARAMEDIA, PANDEGLANG – Kerusakan sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pandeglang, Provinsi Banten, semakin memprihatinkan. Jalan berlubang, amblas, hingga becek di beberapa titik diduga dipicu maraknya truk sumbu tiga bermuatan pasir dan batu yang masih bebas melintas di jalur perkotaan.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengendara karena rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
Aktivis Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), Aang Kunaefi, menilai kerusakan jalan yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di kawasan perkotaan Pandeglang.
“Meski beberapa kali dilakukan tambal sulam oleh DPUPR Provinsi Banten, kondisi jalan di Kota Pandeglang tetap rusak dan amblas. Bahkan sering memicu kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa,” ujar Deni , Sabtu (22/5/2026).
Menurutnya, truk sumbu tiga masih bebas melintas meski Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2007 tentang pengaturan mobil barang yang masuk ke wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Larangan kendaraan sumbu tiga masuk wilayah perkotaan sampai sekarang belum dicabut. Namun di lapangan masih banyak kendaraan berat yang melintas,” katanya.
Ia mendesak Dinas Perhubungan bersama aparat kepolisian segera melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan tonase maupun jalur operasional.
“Dishub bersama pihak terkait harus melakukan penertiban dan tindakan tegas terhadap sopir yang melanggar aturan,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pantauan BP3B, kerusakan jalan terjadi di sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan Cipacung, Gardutanjak, Kadumerak-Cigadung, jalur Kabayan hingga lampu merah Kadubanen dan depan Terminal Kadubanen.
BP3B juga meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten segera mengambil langkah konkret agar kerusakan jalan tidak semakin meluas dan membahayakan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan maupun instansi terkait mengenai penanganan kendaraan sumbu tiga yang masih melintas di kawasan perkotaan Pandeglang. (budi*)