Pelayanan Puskesmas Pamandegan Viral, DPRD Lebak Ungkap Soal Integritas Pegawai

Yayat - JuaraMedia
22 Mei 2026 07:48
DPRD Lebak 0 31
2 menit membaca

Caption : Agus Ider Alamsyah, Anggota DPRD Lebak  dari Fraksi PDIP

JUARAMEDIA, LEBAK – Viralnya dugaan buruknya pelayanan di Puskesmas Pamandegan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, memicu sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, menilai persoalan pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan sistem, tetapi juga menyangkut integritas pegawai puskesmas dalam melayani masyarakat. Ia pun meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak melakukan evaluasi menyeluruh dan tidak hanya bergerak ketika kasus sudah viral di media sosial.

Menurut Agus Ider, apabila dugaan adanya penolakan pasien di Puskesmas Pamandegan benar terjadi, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin negara.

“Kalau memang Puskesmas Pamandegan melakukan penolakan terhadap pasien, itu sama saja melanggar aturan dan hak masyarakat yang dijamin negara. Seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Agus Ider , Jumat (22/5/2026).

Ia menegaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak harus melakukan pengawasan secara rutin terhadap seluruh puskesmas di wilayah Lebak agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Jangan hanya ketika ada masalah viral baru dilakukan evaluasi. Dinkes harus turun langsung, cek seluruh puskesmas di Kabupaten Lebak, rasakan langsung kondisi masyarakat agar tahu akar persoalannya,” kata anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini.

Agus juga menilai, akar persoalan pelayanan kesehatan tidak semata-mata berada pada sistem administrasi, tetapi lebih kepada sikap dan integritas aparatur pelayanan kesehatan di lapangan.

“Letak masalahnya juga ada pada integritas pegawai puskesmas itu sendiri. Pelayanan kesehatan harus mengutamakan kemanusiaan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Bahkan, ia secara terbuka meminta Kepala Puskesmas Pamandegan mundur apabila dugaan penolakan pasien tersebut terbukti benar.

“Apabila itu benar, saya rasa Kepala Puskesmas Pamandegan lebih baik mundur agar masalah serupa tidak terjadi lagi. Ini sangat memalukan,” tandasnya.

Sebelumnya, pelayanan di Puskesmas Pamandegan menjadi sorotan publik usai viral di media sosial terkait dugaan penolakan pasien. Kasus tersebut kini mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang mengaku telah melakukan audit dan evaluasi internal terhadap pelayanan di puskesmas tersebut.

Polemik ini pun memicu desakan berbagai pihak agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak dibenahi secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah. (*)