
Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya ketika Melantik 192 Pejabat
JUARAMEDIA, LEBAK – Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya melantik 192 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Senin (27/4/2026), di Pendopo Kabupaten Lebak. Dalam pelantikan tersebut, Hasbi menegaskan komitmennya memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mengancam akan memecat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
Pelantikan itu menjadi yang pertama bagi pejabat administrator dan pengawas sejak Hasbi memimpin Kabupaten Lebak. Total pejabat yang dilantik terdiri dari 103 pejabat administrator dan 89 pejabat pengawas eselon IV.
Dalam sambutannya, Hasbi mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan itu tidak pernah menjadi sebuah hak. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Hasbi menyoroti pentingnya penerapan tujuh poin fakta integritas bagi seluruh pejabat yang baru dilantik. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah peran aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menurutnya, seluruh pejabat harus menjadi teladan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Pemimpin itu harus pintar dan harus bisa memberantas korupsi. Artinya kita harus bekerja bersama-sama,” ujarnya.
Secara khusus, Hasbi juga memberikan arahan kepada para camat. Ia menegaskan bahwa camat merupakan perpanjangan tangan bupati di kecamatan masing-masing.
“Camat itu adalah bupatinya kecamatan. Jadi harus hadir di tengah masyarakat, menjaga kondusivitas daerah, dan mampu menyelesaikan persoalan di wilayahnya,” katanya.
Ia meminta para camat segera membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat setelah dilantik, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga unsur perempuan.
Langkah itu dinilai penting untuk menjaga stabilitas daerah dan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Hasbi juga menyampaikan peringatan keras terhadap praktik pungli di lingkungan birokrasi Pemkab Lebak. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi jika ada ASN yang terbukti melakukan pungli.
“Tidak boleh ada pungli. Kalau ada bukti, saya akan perintahkan inspektorat memeriksa. Itu sudah masuk pelanggaran berat. Saya tidak akan ragu memberhentikan ASN yang melakukan pungli,” tandasnya.
Menurut Hasbi, tindakan tegas diperlukan agar pelayanan publik di Kabupaten Lebak berjalan bersih, cepat, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui pelantikan ratusan pejabat tersebut, Hasbi berharap seluruh aparatur yang mendapat amanah baru mampu meningkatkan kinerja, memperkuat reformasi birokrasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak ingin membangun birokrasi yang berintegritas, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.(budi)