Caption : Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah
JUARAMEDIA, LEBAK – Dugaan maraknya tambang pasir laut ilegal di pesisir selatan Kabupaten Lebak memanas. Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, terlibat adu argumentasi dengan seorang pengusaha pasir laut saat melakukan inspeksi mendadak di wilayah Kecamatan Wanasalam dan Malingping, Kamis (14/5/2026).
Perdebatan keduanya terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, suasana tampak tegang ketika Musa mempertanyakan legalitas aktivitas tambang pasir laut yang diduga beroperasi tanpa izin di kawasan pesisir selatan Lebak.
“Ngomong-ngomong adanya bukti ,ini kan tanah negara digade-gadein,” ujar Musa dalam video sambil menunjuk area penambangan.
Pernyataan itu langsung dibantah pihak pekerja tambang dan pengusaha pasir laut bernama Jejen yang berada di lokasi. Mereka mengklaim aktivitas tersebut dilakukan untuk mencari nafkah dan bukan praktik pencurian sumber daya alam.
“Kami ini cari makan doang, gak ada yang maling,” ucap salah seorang pekerja tambang dalam video yang beredar.
Situasi sempat memanas hingga sejumlah warga dan pekerja tambang mencoba menenangkan kedua belah pihak agar adu mulut tidak berujung ricuh.
Kedatangan Musa Weliansyah ke lokasi disebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tambang pasir laut ilegal yang marak di kawasan pesisir Kecamatan Malingping dan Wanasalam. Aktivitas pengerukan pasir laut itu disebut berlangsung terbuka hampir setiap hari.
Musa menegaskan persoalan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap lingkungan pesisir selatan Lebak.
“Kalau memang ada izin, silakan tunjukkan. Tapi kalau aktivitas ini ilegal, tentu harus ada tindakan tegas,” kata Musa kepada warga di lokasi.
Politikus DPRD Banten dari PPP ini juga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.
Menurutnya, aktivitas tambang pasir laut tanpa izin berpotensi menyebabkan abrasi pantai, merusak ekosistem pesisir, hingga mengancam permukiman warga sekitar.
Berdasarkan laporan yang diterima Anggota DPRD Banten, dugaan aktivitas tambang pasir laut terjadi di sejumlah titik pesisir selatan Lebak, di antaranya kawasan Pantai Tenjolaya Desa Sukatani, Pantai Lebak Keusik Desa Wanasalam, hingga Pantai Duren Desa Muara.
Musa mengungkapkan hasil tambang pasir laut tersebut diduga dikirim ke sejumlah daerah industri di luar Kabupaten Lebak.
“Informasinya pasir laut ini dikirim ke perusahaan bata ringan atau hebel di wilayah Cikande, Cikarang, Bekasi hingga Bogor. Dalam sehari disebut bisa mencapai enam truk tronton,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Musa juga menyinggung dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal tersebut. Karena itu, ia meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
“Kalau benar ada oknum yang bermain, harus ditindak juga. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Sejumlah Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas pengerukan pasir laut yang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat. Selain berdampak terhadap lingkungan pesisir, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi memicu konflik sosial di wilayah selatan Lebak.
“Pesisir selatan Lebak ini harus dijaga. Jangan sampai keuntungan segelintir orang mengorbankan lingkungan dan masyarakat,” tandas Musa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai legalitas aktivitas tambang pasir laut yang dipersoalkan tersebut. (*)