Disorot Soal Dugaan Penolakan Pasien, Puskesmas Pamandegan Tegaskan Layanan RGD dan Rawat Inap Tetap Berjalan

Yayat - JuaraMedia
16 Mei 2026 13:30
Kesehatan 0 220
2 menit membaca

Caption : Asep Zaenal Arifin, S,Kep Ner,Plt Kepala Puskesmas Pamandegan, Cikulur  

JUARAMEDIA, LEBAK – Dugaan penolakan pasien rawat inap di Puskesmas Pamandegan, Kabupaten Lebak, yang sempat menuai sorotan publik akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak puskesmas. Manajemen Puskesmas Pamandegan menegaskan tidak ada penolakan pasien, melainkan penyampaian informasi terkait operasional layanan selama hari libur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Pamandegan, Asep Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa saat hari libur nasional dan cuti bersama, pelayanan rawat jalan memang ditutup sementara. Namun demikian, layanan ruang gawat darurat (RGD) dan rawat inap tetap beroperasi normal selama 24 jam.

“Tidak ada penolakan pasien. Yang terjadi adalah petugas menyampaikan informasi terkait waktu dan jam pelayanan. Untuk rawat jalan memang tutup saat hari libur, tetapi pelayanan RGD tetap ada dan rawat inap buka 24 jam,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Asep, kemungkinan terjadi kesalahpahaman di lapangan karena keluarga pasien datang pada saat pelayanan poli atau rawat jalan sedang tidak beroperasi akibat libur nasional.

Ia menegaskan, Puskesmas Pamandegan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya bagi pasien dengan kondisi darurat maupun yang membutuhkan perawatan inap.

“Layanan kesehatan tetap berjalan sesuai standar operasional. Pasien dengan kondisi kegawatdaruratan langsung ditangani melalui RGD,” katanya.

Sebelumnya, dugaan penolakan pasien mencuat setelah keluarga pasien mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan saat membawa anggota keluarganya ke Puskesmas Pamandegan untuk menjalani perawatan.

Informasi tersebut kemudian memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan di masyarakat, terutama terkait kesiapan fasilitas kesehatan saat momen libur panjang dan cuti bersama.

Menanggapi hal itu, pihak Puskesmas Pamandegan berharap masyarakat memahami adanya perbedaan jadwal operasional antara layanan rawat jalan dengan layanan kegawatdaruratan saat hari libur.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa saat libur, rawat jalan tutup, tetapi layanan esensial seperti RGD dan rawat inap tetap siaga 24 jam,” pungkas Asep.

Sementara itu, polemik ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang jelas antara petugas kesehatan dan masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait akses pelayanan kesehatan, terutama di momentum libur nasional. (budi)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi