Prihatin Dengan Kondisi Demokrasi Nasional, HMI MPO Lebak Sebut Demokrasi Kebablasan

LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI MPO) Kabupaten Lebak menggelar aksi seruan moral mengkritisi marwah demokrasi nasional jelang Pemilu 2019.

 
 
Aksi yang digelar oleh puluhan kader HMI MPO dengan Long March tersebut dimulai di Jalan RT Hardiwinangun hingga Jalan Multatuli, Rangkasbitung, Selasa (28/5/2019).
 
 
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyuarakan kekecewaan mereka terhadap sistem demokrasi nasional yang terjadi saat ini. Mereka menyebut demokrasi yang saat ini terjadi sebagai Demokrasi Kebablasan.
 
 
“Indonesia merupakan suatu negara demokratis, yang membebaskan seluruh rakyat untuk menyuarakan suaranya. Namun sakin bebasnya, demokrasi kita menjadi kebablasan. Segala cara dilakukan untuk mendapatkan suara tersebut,” tegas Koordinator Aksi Abibullah dalam orasinya.
 
 
Abib menyebut demokrasi yang saat ini berjaan pada kenyataannya telah gagal di terapkan untuk membawa kesejahteraan pada bangsa ini. Seharusnya, dengan adanya demokrasi dapat menyeimbangkan ranah hukum dan politik serta dapat menjamin kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat sebagaimana yang telah tercantum didalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 dan pasal 28 ayat 1.
 
 
Namun, pada pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2019 kemarin telah menyebabkan 554 orang meninggal dunia, baik dari pihak penyelenggara pemilu maupun TNI-POLRI. Dan kerususahan pada aksi 21-22 Mei pasca Pemilu kemarin telah mengakibatkan ratusan demonstran luka-luka, puluhan hilang dan 8 demonstran meninggal dunia oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
 
 
”Ini merupakan Demokrasi maut. Ratusan nyawa telah meninggal dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini. Kami HMI MPO Lebak mengecam sistem demokrasi saat ini, dan menuntut pemerintah untuk segera berbenah, agar demokrasi maut ini tidak terjadi lagi,” sebut Abibullah.
 
 
Adapun tuntutan yang disampaikan HMI MPO Lebak yakni, mengevaluasi total serta memperbaiki sistem penyelenggaraan pemilu. Serta mengutuk keras segala kekerasan dan mendorong Komnas HAM untuk turut memastikan tidak terjadinya pelanggaran HAM dalam peristiwa 21-22 Mei 2019. (bud/yaris) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *