Caption : Video Anggota DPRD Lebak, Medi Juanda di SMKN 2 Rangkasbitung
JUARAMEDIA, LEBAK – Sebuah video yang memperlihatkan Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Medi Juanda, mendatangi SMKN 2 Rangkasbitung beredar luas di media sosial,Selasa (7/6/2026).
Dalam video tersebut, Medi mempertanyakan transparansi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) setelah muncul dugaan ketidaksesuaian data nilai dan proses seleksi calon peserta didik.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan langsung dari pihak sekolah terkait mekanisme seleksi yang diterapkan dalam SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam video yang beredar, Medi menyoroti adanya dugaan calon siswa dengan nilai lebih tinggi dan domisili lebih dekat, namun tidak diterima, sementara peserta lain dengan nilai lebih rendah disebut lolos seleksi.
“Bagaimana ada anak yang nilainya lebih tinggi, radiusnya lebih dekat, tetapi tidak diterima. Sementara yang nilainya lebih rendah dan radiusnya lebih jauh justru diterima?” ujar Medi dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala SMKN 2 Rangkasbitung, Sukarno, didampingi salah seorang guru, Riska, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB mengacu pada Keputusan Gubernur Banten beserta petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Menurut Sukarno, sistem seleksi menggunakan tiga komponen penilaian, yakni nilai rapor sebesar 30 persen, Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 20 persen, dan Tes Minat dan Bakat sebesar 50 persen.
“Kami melaksanakan SPMB berdasarkan Keputusan Gubernur dan petunjuk teknis yang berlaku. Data nilai ditarik dari sistem berdasarkan isian calon murid,” kata Sukarno.
Namun penjelasan tersebut belum memuaskan Medi. Ia mengaku membawa dokumen yang menurutnya menunjukkan adanya perbedaan antara nilai rapor asli dengan data yang digunakan dalam proses seleksi.
Dalam forum itu, Medi juga mempertanyakan salah satu calon peserta didik yang menurutnya tidak mengikuti Tes Minat dan Bakat, tetapi tetap tercatat dalam proses seleksi.
“Saya punya datanya. Kalau memang salah, akui saja. Jangan mencari pembenaran. Kalau memang benar, silakan dipertahankan,” tegas Medi anggota Fraksi Nasdem ini.
Perdebatan kemudian berlangsung cukup alot ketika kedua belah pihak sama-sama menunjukkan data yang diklaim sebagai dasar penilaian.
Di tengah diskusi, Medi menyatakan kesiapannya membawa Al-Qur’an apabila panitia meyakini seluruh proses SPMB telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Kalau memang pelaksanaannya sudah sesuai petunjuk teknis dan tidak ada kesalahan, nanti saya bawa Al-Qur’an. Kita sumpah bahwa semuanya sudah dilakukan dengan benar,” ujarnya.
Sementara itu, pihak sekolah tetap menyatakan seluruh tahapan SPMB telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dan siap menunjukkan data yang dimiliki apabila diperlukan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait polemik yang mencuat dalam video tersebut. JUARAMEDIA masih berupaya menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk memperoleh konfirmasi serta penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian data yang dipersoalkan dalam proses SPMB di SMKN 2 Rangkasbitung. (*)