Bupati Lebak Sentil Intervensi Program MBG, Aparat Diminta Tak Ragu Tindak Penyimpangan

Yayat - JuaraMedia
10 Jun 2026 18:24
Daerah 0 74
3 menit membaca

Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya bersama Kajari Andi Rifani usai Rapat Koordinasi soal MBG 

JUARAMEDIA, LEBAK – Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak tidak boleh diintervensi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan di luar aturan pemerintah.

Ia meminta seluruh unsur yang terlibat menjaga integritas program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pelajar.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasbi usai memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (10/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Satgas MBG, Kapolres Lebak, Dandim 0603/Lebak, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, para Asisten Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, koordinator wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kepala sekolah SD dan SMP, ketua yayasan mitra MBG, serta kepala SPPG se-Kabupaten Lebak.

Dalam arahannya, Hasbi mengaku mendapat informasi adanya berbagai bentuk intervensi dari pihak luar terhadap pelaksanaan program yang merupakan salah satu program strategis nasional tersebut.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Saya tidak ragu untuk menegakkan hukum. Saya juga meminta aparat tidak ragu bertindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu atau mengintervensi program ini. Program ini untuk masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tegas Hasbi.

Menurutnya, Program MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dijaga agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasbi juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pelaksanaan program, mulai dari penyedia bahan baku, pengelola dapur, yayasan mitra hingga pengawas lapangan, bekerja secara profesional dan transparan.

“Jangan sampai program yang baik ini justru tercoreng karena adanya kepentingan tertentu. Kita ingin program ini berhasil dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Lebak Adi Rifani menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Menurut Adi, Kejaksaan bersama Pemerintah Kabupaten Lebak dan Badan Gizi Nasional (BGN) akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek pelaksanaan program.

“Kami bersama pemerintah daerah dan BGN akan memetakan titik-titik yang perlu mendapatkan perhatian khusus agar pelaksanaan program berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Adi.

Ia menjelaskan terdapat beberapa aspek yang menjadi fokus pengawasan, terutama terkait kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat serta pengelolaan anggaran program.

“Yang pasti berkaitan dengan kualitas makanan yang diberikan kepada peserta didik dan potensi penyimpangan anggaran. Jangan sampai anggaran yang sudah ditetapkan tidak digunakan sebagaimana mestinya atau terjadi pengurangan kualitas layanan yang diterima masyarakat,” ujarnya.

Adi menilai tingginya perhatian publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus dijadikan momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas seluruh pelaksana program.

Menurutnya, pengawasan sejak awal sangat penting untuk mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari sekaligus memastikan tujuan program dapat tercapai.

“Kami ingin memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan sejak dini merupakan langkah penting untuk mencegah potensi pelanggaran,” katanya.

Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Lebak, termasuk mekanisme distribusi, pengawasan kualitas makanan, serta pelaporan penggunaan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Gizi Nasional, yayasan mitra, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lebak.(budi)

 

 

 

 

(

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi