Mardiono Soroti Budaya Saling Serang dan Korupsi, Kader PPP Diminta Jaga Moral Bangsa

Yayat - JuaraMedia
21 Sep 2026 17:55
Parpol 0 44
3 menit membaca

Caption : Ketum PPP Mardiono Ketika Pidato Politik Pada Acara Pengukuhan Pengurus DPW dan DPC PPP Kabupaten /Kota Se Banten

JUARAMEDIA, LEBAK – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menyoroti fenomena saling menyerang dan menjelekkan pihak lain yang dinilainya semakin menjadi bagian dari dinamika kehidupan politik dan demokrasi.

Pesan tersebut disampaikan Mardiono saat memberikan pidato politiknya pada acara pengukuhan pengurus DPW dan DPC PPP Kabupaten/Kota se-Banten di Hotel Grand Keysha, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (21/9/2026).

Dalam pidatonya, Mardiono mengingatkan kader PPP agar tidak terjebak dalam politik yang hanya mengedepankan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Menurut dia, perbedaan partai, jabatan, maupun tugas politik tidak seharusnya menghilangkan tujuan bersama untuk menyejahterakan masyarakat, menegakkan hukum, dan menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Partai boleh berbeda, jabatan boleh berbeda, tugas dan fungsi kita masing-masing boleh berbeda. Tetapi tujuan dalam mensejahterakan rakyat, menegakkan hukum, melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Mardiono dalam pidatonya.

Mardiono juga menyinggung perkembangan demokrasi dan penggunaan berbagai sarana komunikasi yang menurutnya dapat memunculkan budaya saling menyerang serta menjelekkan orang lain.

Ia meminta kader PPP mampu membedakan kritik yang lahir dari kepentingan bangsa dengan serangan yang didorong kekecewaan atau kepentingan pribadi dan kelompok.

“Kita semua sebagai insan politik harus bisa menalar bagaimana orang yang menyerang atas kekecewaannya dengan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Kepentingan kebesaran suatu bangsa kita harus bisa membedakan itu,” ujarnya.

Pesan tersebut disampaikan di tengah momentum konsolidasi PPP Banten. Sebelumnya, agenda pengukuhan DPW PPP Banten dan DPC PPP kabupaten/kota se-Banten periode 2026–2031 memang dijadwalkan berlangsung di Hotel Grand Keysha Rangkasbitung.

Selain persoalan etika politik, Mardiono secara khusus menyoroti korupsi. Ia menyebut pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas dan tidak boleh ditawar.

“Program pemberantasan korupsi juga menjadi prioritas yang tidak boleh ditawar-tawar,” tegasnya.

Mardiono juga menyinggung dugaan kebocoran dalam pengelolaan kekayaan alam. Ia mempertanyakan kondisi Indonesia yang memiliki sumber daya alam besar, tetapi masih menghadapi persoalan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945, harus menjadi pijakan dalam pengelolaan negara dan kekayaan alam.

Menurut Mardiono, kelompok fakir miskin dan masyarakat yang tidak mampu merupakan bagian yang harus mendapatkan perhatian serta tanggung jawab negara.

Mardiono kemudian mengaitkan persoalan pemerintahan dengan sumpah jabatan para pejabat negara.

Ia mengatakan dirinya telah beberapa kali mengucapkan sumpah jabatan dengan Al-Qur’an sebagai bagian dari amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ia mengingatkan para pejabat dan kader politik agar tidak memandang sumpah sebagai formalitas semata.

“Sumpah itu adalah janji,” ujarnya.

Mardiono menekankan bahwa sumpah jabatan memiliki konsekuensi moral dan konstitusional, terutama dalam menjalankan tugas sesuai Pancasila dan UUD 1945.

Di bagian lain pidatonya, Mardiono mengajak seluruh kader PPP membangun persatuan dan mengesampingkan perbedaan kepentingan yang dapat mengganggu tujuan bernegara.

Ia menyebut perbedaan partai politik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Mari kita satukan tekad, kita bergandeng tangan,” katanya.

Mardiono juga mengingatkan agar demokrasi tidak dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Menurut dia, demokrasi harus tetap berjalan dalam koridor hukum, moral, dan kepentingan bangsa.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan sejumlah gagasan mengenai kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan dan pelayanan publik.

Mardiono menyebut pendidikan negeri dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi perlu diarahkan agar dapat diakses masyarakat secara lebih luas sebagai bagian dari implementasi amanat konstitusi.

Pidato Mardiono tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam konsolidasi PPP Banten, yang tengah memasuki periode kepengurusan 2026–2031.

Agenda pengukuhan itu berlangsung setelah dinamika internal PPP Banten dan perkara terkait kepengurusan DPW PPP Banten di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam perkara Nomor 423/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst, gugatan dinyatakan tidak dapat diterima karena dinilai prematur; pihak penggugat juga menyatakan akan menempuh upaya hukum lanjutan. (*budi)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi