
Caption : Kadisdik Lebak Dody Irawan
JUARAMEDIA, LEBAK – Demi mengantisipasi dampak meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) selama satu hari pada Senin (7/9/2026).
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebak, Banten, sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari kemungkinan paparan abu vulkanik maupun dampak lain akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut.
Namun, ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh menghilangkan hak peserta didik untuk tetap memperoleh pendidikan dan layanan pembelajaran.
“Keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi keutamaan. Tetapi, pada saat yang sama, kita tidak boleh mengabaikan hak peserta didik untuk tetap memperoleh pendidikan dan layanan pembelajaran,” kata Doddy kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).
Meskipun kegiatan belajar dilakukan dari rumah, proses pembelajaran tetap berjalan. Disdik Lebak menginstruksikan para guru untuk tetap memberikan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan kepada peserta didik.
Kepala sekolah juga diminta memastikan pelaksanaan PJJ/BDR berjalan dengan baik serta berkoordinasi dengan pengawas sekolah atau penilik dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Kebijakan tersebut menyasar seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Lebak.
Selain itu, Disdik meminta orang tua atau wali murid turut melakukan pendampingan selama anak mengikuti pembelajaran dari rumah.
Doddy juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk membatasi aktivitas anak di luar ruangan selama kondisi belum sepenuhnya memungkinkan.
“Kami juga mengajak orang tua untuk bersama-sama menjaga anak-anak. Selama kondisi belum sepenuhnya memungkinkan, sebaiknya aktivitas di luar ruangan dikurangi dan anak tetap berada di lingkungan yang aman,” ujarnya.
Doddy menegaskan, penerapan PJJ selama satu hari merupakan langkah antisipasi dan bukan penghentian proses pendidikan. Kebijakan pembelajaran akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
Disdik Lebak akan memantau situasi dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Kabupaten Lebak, untuk menentukan langkah pembelajaran selanjutnya.
“Kebijakan ini bersifat dinamis. Artinya, apabila kondisi berubah, kebijakan pembelajaran juga dapat kita sesuaikan. Kita akan terus memantau perkembangan situasi dan meminta pertimbangan teknis dari instansi terkait,” jelasnya.
Menurut Doddy, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dua hal penting, yakni memastikan keselamatan warga sekolah sekaligus menjaga hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Prinsip kami sederhana: anak-anak harus aman, tetapi mereka juga tetap memiliki hak untuk belajar. Karena itu, kita mencari titik keseimbangan,” kata Doddy. (*)