Caption : Suara : Ubed Kades Rahong
JUARAMEDIA, LEBAK – Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Ubed Jubaedi alias Bedi, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Anggota DPRD Provinsi Banten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, yang menyoroti sejumlah dugaan tindakan arogansi yang disebut berkaitan dengan dirinya.
Bedi membantah tudingan tersebut. Ia menilai pernyataan Musa disampaikan berdasarkan informasi dari salah satu pihak dan belum menggambarkan secara utuh kronologi persoalan yang terjadi.
“Dewan Musa itu hanya menanggapinya sebelah pihak saja. Tidak mengetahui kronologis sebenarnya, kenapa saya bisa begitu? Karena saya ini difitnah,” ujar Bedi saat dikonfirmasi JUARAMEDIA, Selasa (18/8/2026).
Menurut Bedi, sikap yang kemudian dinilai sebagai arogansi oleh pihak tertentu tidak muncul tanpa sebab. Ia mengatakan terdapat persoalan yang melatarbelakangi sikapnya, termasuk informasi yang menurutnya tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Bedi mengaku sebelumnya berupaya membuka komunikasi dengan sejumlah pihak. Namun, dalam proses tersebut muncul persoalan yang kemudian berkembang menjadi perbedaan persepsi.
Ia juga menyinggung adanya komunikasi melalui grup percakapan yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut. Bedi menyatakan dirinya merasa perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Saya ini difitnah,” tegasnya.
Bedi berharap pihak yang memberikan penilaian terhadap dirinya dapat melihat persoalan secara utuh dan mendengarkan keterangan dari semua pihak yang terlibat.
Menurutnya, setiap persoalan sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu agar tidak muncul kesimpulan sepihak yang berpotensi merugikan pihak tertentu.
Ia juga menyatakan terbuka apabila persoalan tersebut perlu dibicarakan secara bersama-sama dengan pihak-pihak terkait.
Bedi menegaskan, dirinya tidak bermaksud mencari konflik dengan pihak mana pun. Ia menyebut sikap yang dilakukannya merupakan respons terhadap persoalan yang menurutnya perlu diluruskan.
“Tidak mengetahui kronologis sebenarnya, kenapa saya bisa begitu?” kata Bedi.
Bedi menyatakan siap memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan yang menjadi dasar munculnya tudingan terhadap dirinya.
Ia berharap keterangannya dapat menjadi bahan pertimbangan sehingga persoalan tersebut tidak hanya dinilai berdasarkan informasi dari satu pihak.
Sebelumnya, Musa Weliansyah Anggota DPRD Banten menyampaikan adanya lima peristiwa yang menurut catatannya berkaitan dengan dugaan tindakan arogansi yang disebut melibatkan Kepala Desa Rahong dalam kurun waktu 2024 hingga 2026.
Musa kemudian menyebut lima peristiwa yang menjadi perhatiannya, yakni dugaan persoalan dengan Kepala Puskesmas Cipendeuy, Kecamatan Malingping; dugaan kejadian di rumah dinas RSUD Malingping yang disebut melibatkan pegawai dan petugas keamanan; dugaan persoalan dengan salah satu pengurus organisasi kemasyarakatan BPPKB di wilayah Malingping; dugaan persoalan dengan seorang pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lebak; serta dugaan persoalan dengan seorang wartawan di sebuah kafe di wilayah Malingping.
Musa menyatakan rangkaian peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian karena menyangkut seorang kepala desa yang merupakan bagian dari pemerintahan di tingkat desa.
Ia berpendapat, persoalan antara kepala desa dengan masyarakat maupun pihak lain semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Saya mengutuk keras tindakan arogansi atau aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Rahong,” tegas Musa.(ika)