Caption : Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati di HUT Lebak ke-197
JUARAMEDIA, LEBAK – Puncak peringatan HUT Lebak ke-197 diwarnai aksi unjuk rasa besar-besaran dari aliansi gabungan Mahasiswa Lebak yang terdiri dari Kumala, Imala, PMII, PMI, dan GMNI, Selasa (2/12/2025). Aksi yang digelar di depan Kantor Bupati Lebak itu berlangsung panas dan diwarnai ketegangan.
Situasi memuncak ketika massa mencoba menerobos barikade petugas keamanan yang berjaga ketat di pintu gerbang kantor bupati. Dorong-dorongan terjadi, dan para mahasiswa membakar ban bekas serta spanduk sebagai simbol protes terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti berbagai kebijakan Pemkab yang dianggap tidak pro-rakyat, terutama terkait mandeknya pembangunan Hunian Sementara (Huntara) Lebak Gedong bagi warga terdampak bencana.
“Sudah cukup warga menunggu! Pemerintah harus segera menuntaskan persoalan Huntara. Jangan biarkan rakyat terus hidup dalam ketidakpastian,” tegas Zaenudin, salah satu orator aksi.
Massa juga mendesak Wakil Bupati Lebak, yang sempat berjanji akan membangun Huntara, untuk hadir dan menandatangani pakta integritas, sebagai komitmen percepatan penyelesaian persoalan Huntara. Selain itu, mahasiswa menuntut Pemkab membentuk tim percepatan pembangunan agar persoalan yang berlarut-larut ini segera tuntas.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi masih berlangsung dengan penjagaan ketat aparat keamanan, sementara pihak Pemkab Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa.
Aksi kali ini membawa 26 tuntutan, terdiri dari 19 tuntutan untuk Eksekutif dan 7 tuntutan untuk Legislatif.
DAFTAR LENGKAP 19 TUNTUTAN UNTUK EKSEKUTIF
1. Menuntut Dinkes Lebak untuk mengoptimalisasikan PUSTU.
2. Tingkatkan penyediaan obat-obatan di RSUD Adjidarmo.
3. Tindak tegas oknum pemiskinan yang dilakukan mafia anggaran.
4. Berantas KKN di Kabupaten Lebak.
5. Meminta kepala Dinkes untuk pemerataan tenaga.
6. Segerakan sarana & prasarana RTH yang tepat sasaran.
7. Segera realisasikan pembangunan RTH Lebak Gedong.
8. Tingkatkan layanan penanganan PJU.
9. Audit anggaran Pemkab Lebak.
10. Kaji ulang relokasi pasar: Pemkab melanggar Perbup No. 36 Tahun 2025.
11. Evaluasi Program Strategis Nasional (MBG) di Kabupaten Lebak.
12. Tingkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak.
13. Evaluasi permasalahan ruang dan lingkungan.
14. Tindak tegas tambang yang berstatus ilegal.
15. Tingkatkan PJU di ruas jalan yang minim penerangan.
16. Berikan beasiswa daftar praktisi—Rekomendasikan akademisi yang tidak memiliki afiliasi politik.
17. Menyuluhkan Kepala Desa di Kab. Lebak.
18. Tingkatkan transparansi & partisipasi publik dalam pengelolaan APBD.
19. Meminta Bupati Lebak & Disbudpar untuk menyelesaikan permasalahan wisata yang terbengkalai.
DAFTAR LENGKAP 7 TUNTUTAN UNTUK LEGISLATIF
1. Pengawasan ketat terhadap kinerja Eksekutif dan OPD.
2. Evaluasi dan efisiensi anggaran operasional DPRD.
3. Tingkatkan pelayanan publik dan pengawasan terhadap program sosial, termasuk MBG dan PUSTU.
4. Tuntaskan permasalahan tata ruang dan lingkungan di Kota Rangkasbitung.
5. DPRD memastikan ketersediaan subsidi pupuk tepat sasaran.
6. Percepat program pembangunan infrastruktur terutama jembatan dan jalan.
7. Kecam keras anggota DPRD yang tertib terhadap partai namun tidak pro terhadap masyarakat Kabupaten Lebak.(*)