Caption : Pelaku Curanmor Ditangkap Warga dan dibawa Petugas Kepolisian
JUARAMEDIA, LEBAK – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berakhir apes bagi seorang pemuda berinisial DP (20). Terduga pelaku berhasil ditangkap warga sesaat setelah diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A 5962 NL pada Selasa (16/6/2026) malam.
Pelaku yang diketahui beralamat di Kampung Ojar, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar itu diamankan warga setelah aksinya diketahui korban dan masyarakat sekitar. Untuk menghindari amukan massa yang mulai berdatangan ke lokasi, pelaku kemudian dibawa dan diamankan sementara di Pos Satpol PP Pemerintah Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor yang diduga dicuri sebelumnya dipinjam pelaku kepada korban dengan alasan hendak membeli hampas tahu untuk pakan ikan. Namun setelah kendaraan diberikan, pelaku tidak kembali sehingga menimbulkan kecurigaan.
“Motor saya dipinjam untuk membeli hampas tahu buat pakan ikan. Tapi setelah dibawa tidak kembali sampai sekarang,” ujar korban kepada warga di lokasi kejadian.
Petugas yang sedang melaksanakan piket malam mengaku menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung. Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Kami sedang melaksanakan piket malam dan mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor. Untuk menghindari amukan massa, pelaku kami amankan terlebih dahulu di Pos Satpol PP. Selanjutnya kami menghubungi pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar salah seorang petugas.
Tidak lama setelah laporan diterima, personel Samapta Polres Lebak yang dipimpin Ipda Kusnandar, S.Sos bersama anggota piket siaga langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kepolisian kemudian membawa terduga pelaku ke Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kehadiran polisi yang cepat di lokasi juga berhasil mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa.
Informasi yang beredar di lokasi menyebutkan bahwa pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Lebak.(ika)