Caption : Surat Pemberitahuan Rencana Aksi FK-LSM Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lebak (FK-LSM Lebak) menunda rencana aksi unjuk rasa damai yang sedianya digelar untuk menolak maraknya tambang ilegal dan perusakan hutan di wilayah Lebak Selatan.
Aksi tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, dengan perkiraan jumlah peserta mencapai 700 orang. Namun, rencana Tolak Tambang Ilegal di Lebak Selatan, FK – LSM Lebak Akan Demo ditunda dan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.
“Untuk sementara kita pending karena saya sedang sakit. Waktunya akan kita jadwal ulang,” ujar Ketua FK-LSM Lebak, Yayat Ruyatna, saat dikonfirmasi via telepon pada Kamis (22/5/2025).
Menurut Yayat, surat pemberitahuan aksi kepada Polda Banten untuk sementara ditolak. Pihak kepolisian meminta agar jumlah koordinator lapangan disesuaikan dengan jumlah massa yang akan hadir.
“Diperintahkan harus ada 100 orang, masa satu korlap,” kata Yayat, yang akrab disapa Yatna.
Ia menyoroti lambannya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang disebut telah berlangsung lama tanpa pengawasan dan tindakan dari pihak berwenang. Bahkan, Yatna menduga adanya pembiaran sistemik serta keterlibatan oknum aparat dan pegawai Perhutani.
FK-LSM Lebak mengaku telah mengantongi bukti dan laporan lapangan terkait praktik tambang ilegal tersebut, termasuk keberadaan stockpile batu bara di sepanjang Jalan Raya Bayah–Malingping yang tidak mendapatkan pengawasan.
“Kami menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan. Jika ini terus dibiarkan, bencana ekologis seperti banjir dan longsor hanya tinggal menunggu waktu,” tegasnya.(Yaris)