Tepis Isu Punya Jagoan Sekda, Bupati Hasbi: Siapapun Terpilih Harus Paham Konstitusi

Yayat - JuaraMedia
17 Jun 2026 15:02
Daerah 0 137
3 menit membaca

Caption : Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya bersama ketiga Kandidat Sekda Lebak

JUARAMEDIA, LEBAK – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menepis isu yang menyebut dirinya telah mengantongi atau mendukung salah satu kandidat dalam proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak. Hasbi menegaskan hingga saat ini dirinya belum memiliki pilihan khusus dan menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme yang sedang berjalan, mulai dari assessment hingga penilaian Panitia Seleksi (Pansel).

Menurut Hasbi, siapapun yang nantinya terpilih menjadi Sekda harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap konstitusi serta mampu menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya belum memiliki pilihan khusus. Siapapun yang nanti terpilih menjadi Sekda Kabupaten Lebak tidak ada masalah bagi saya. Yang paling fundamental adalah saya menginginkan sekda yang memahami konstitusi secara utuh,” kata Hasbi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2026).

Hasbi menjelaskan, tiga kandidat yang saat ini mengikuti tahapan seleksi merupakan aparatur sipil negara yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti assessment.

Karena itu, dirinya memilih menunggu hasil assessment dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta rekomendasi Panitia Seleksi sebagai dasar penentuan Sekda definitif Kabupaten Lebak.

“Saya akan menunggu hasil assessment dari Kemendagri dan hasil panitia seleksi. Biarkan proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Hasbi, pemahaman terhadap konstitusi menjadi syarat penting bagi seorang Sekda karena seluruh kebijakan pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah harus berpijak pada aturan hukum.

Ia menilai, perencanaan yang tidak matang dan tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kondisi keuangan daerah.

“Kita ini negara hukum. Perencanaan pembangunan harus sesuai konstitusi dan dilakukan secara matang. Di beberapa daerah ada perencanaan yang kurang tepat sehingga berdampak terhadap keuangan daerah dalam jangka panjang,” katanya.

Hasbi juga menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Lebak, terhadap transfer dana dari pemerintah pusat. Karena itu, dibutuhkan sosok Sekda yang memiliki kemampuan tata kelola pemerintahan yang baik dan mampu memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum.

Selain itu, Hasbi menegaskan dirinya tidak menginginkan adanya intervensi dalam proses seleksi Sekda yang sedang berlangsung.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), ia mengaku telah memberikan arahan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar memberikan ruang kepada Panitia Seleksi untuk bekerja secara profesional dan objektif.

“Saya sudah memberikan arahan kepada BKPSDM untuk tidak mengintervensi pansel. Biarkan pansel bekerja dan menilai secara objektif, bukan berdasarkan pertimbangan subjektif,” tegasnya.

Hasbi juga membantah rumor yang menyebut dirinya telah menjatuhkan pilihan kepada salah satu kandidat tertentu. Menurutnya, seluruh peserta yang mengikuti tahapan seleksi memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan Sekda.

“Di luar banyak isu bahwa saya sudah punya satu nama atau jagoan tertentu. Itu tidak benar. Saya belum memiliki pilihan khusus. Yang saya inginkan adalah sekda yang memahami konstitusi, tidak mudah diintervensi pihak manapun, dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum,” tandasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menunggu hasil assessment Kemendagri dan rekomendasi Panitia Seleksi yang nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan Sekda definitif Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Panitia Seleksi (Pansel) Open Bidding Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak sebelumnya telah menetapkan tiga pejabat yang lolos seleksi administrasi.

Ketiganya adalah Alkadri yang saat ini menjabat Asisten Daerah I Setda Lebak, Rusito selaku Inspektur Kabupaten Lebak, serta Halson Nainggolan yang kini menjabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak.

Ketiga kandidat tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan assessment dan proses seleksi lanjutan sebelum nantinya diajukan kepada Bupati Lebak untuk penetapan Sekda definitif sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi