
Tim Satgas Covid-19 Pandeglang
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Polres Pandeglang bersama intansi terkait yang merupakan tim satgas covid-19 Kabupaten Pandeglang atau Forkopimda setempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro dengan membuat Posko PPKM Mikro di 4 Kecamatan terdiri dari 5 kelurahan/desa.
“Dalam rangka upaya percepatan penanganan dan pencegaha covid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang, bahwa Polres Pandeglang bersama satgas covid-19 atau TNI-Polri dan Pemda telah mendirikan Posko PPKM Mikro di 5 desa/kelurahan yang merupakan wilayah terdapat sebaran covid lebih banyak dari wilayah lain yaitu Kecamatan Karang Tanjung di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Pandeglang di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Majasari di Kelurahan Saruni dan Sukaratu.” terang Kapolred Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi,SH,S.IK,MH melalui Kabag Ops Kompol Doharon Siregar,SH selaku tim Eksistensi kegiatan tersebut, kepada media, Selasa (09/02/21) di Posko PPKM Mikro Kelurahan Pandeglang.
Dikatakannya, dalam Posko PPKM Mikro itu terstruktur mulai dari lurah sebagai ketua, dimana untuk pencegahan yaitu ketua RT/RW, ketua TPKK dan ketua kader. Termasuk untuk penanganan, pembinaan dan pendukung.
“Ini merupakan implementasi aksi Polri/TNI di lapangan dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga Rt/Rw. Dan akan ditinjau nanti oleh Forkopimda sebagai Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang.” katanya.
Kapolres Hamam juga menyampaikan dalam implementasi pelaksanaan Posko PPKM Skala Mikro dilaksanakan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi serta kerjasama dengan Forkopimda, BPBD Provinsi, Kabupaten/Kota yang melibatkan epidemiologi untuk memetakan daerah yang memenuhi kriteria rawan covid-19 sebagai daerah pemberlakukan PSBB/PPKM berskala mikro sampai dengan tingkat desa/kelurahan hingga Rt/Rw.
“Dalam pelaksanaannya menyusun kekuatan personil dan sarana prasarana di wilayah masing-masing. Setelah itu melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan PPKM skala mikro dan penggalangan pada masyarakat untuk proaktif memberikan info kasus aktif covid-19 guna mendukung 3T yaitu Testing, Tracking dan Treatment.” terang Kapolres Hamam. (dni/JM)
Tidak ada komentar