Riksus Masih Berjalan, Pemdes Pasir Kupa Minta Publik Tunggu Hasil Resmi Inspektorat

Yayat - JuaraMedia
4 Agu 2026 14:14
2 menit membaca

Caption : Ilustrasi Pemdes Pasirkupa, Kecamatan Kalanganyar, Lebak

JUARAMEDIA, LEBAK – Pemerintah Desa Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar, meminta masyarakat menunggu hasil resmi pemeriksaan khusus (Riksus) yang masih dilakukan Inspektorat Kabupaten Lebak. Permintaan itu disampaikan menyusul pemeriksaan yang tengah berlangsung atas tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana kegiatan fisik di desa tersebut.

Sekretaris Desa (Sekdes) Pasir Kupa, Juhri, mengatakan hingga kini Kepala Desa Pasir Kupa masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inspektorat Kabupaten Lebak.

“Pak Kades juga sedang menunggu laporan Inspektorat yang sedang berlangsung. Untuk informasi selanjutnya silakan menghubungi Inspektorat,” kata Juhri kepada JUARAMEDIA, Selasa (4/8/2026).

Menurut Juhri, pihak pemerintah desa menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan menyerahkan seluruh informasi mengenai hasil maupun perkembangan Riksus kepada Inspektorat sebagai instansi yang berwenang.

Sebelumnya, Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Lebak, Iwan Setiawa, membenarkan bahwa timnya sedang melaksanakan pemeriksaan khusus di Desa Pasir Kupa.

“Betul, tengah dilakukan pemeriksaan tim kami di lokasi (desa),” ujar Iwan saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JUARAMEDIA, pemeriksaan khusus tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH).

Riksus difokuskan untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana kegiatan fisik di desa tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Lebak belum menyampaikan hasil ataupun kesimpulan pemeriksaan. Proses Riksus masih berlangsung sehingga belum dapat dipastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

JUARAMEDIA akan terus memantau perkembangan pemeriksaan tersebut dan menyajikan informasi terbaru setelah terdapat keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Lebak maupun pihak terkait lainnya. (*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi