Inflasi Lebak 4 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa dan Lampaui Nasional

Yayat - JuaraMedia
18 Sep 2026 08:15
Daerah 0 37
3 menit membaca

Caption : Grafik Data BPS 

JUARAMEDIA, LEBAK – Harga-harga di Kabupaten Lebak kian menekan. Inflasi Agustus 2026 menembus 4,00 persen, tertinggi di Pulau Jawa dan melampaui inflasi nasional yang tercatat 3,19 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional secara year-on-year (yoy) pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen. Angka tersebut berdasarkan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,51 pada Agustus 2025 menjadi 111,97 pada Agustus 2026.

Di Kabupaten Lebak, IHK Agustus 2026 tercatat 112,14, dengan tingkat inflasi tahunan mencapai 4,00 persen.

Angka tersebut membuat Lebak menjadi daerah dengan tingkat inflasi tertinggi di Pulau Jawa pada Agustus 2026.

Lonjakan inflasi Lebak menjadi perhatian karena posisinya berubah drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada Agustus 2025, Lebak sempat mencatat tingkat inflasi terendah di Provinsi Banten. Namun setahun kemudian, inflasi daerah tersebut justru melonjak hingga 4,00 persen dan menempatkan Lebak di posisi teratas di Pulau Jawa.

BPS menyebut inflasi year-on-year terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.

Di Lebak, sejumlah kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan harga cukup tinggi antara lain perawatan pribadi dan jasa lainnya, kesehatan, serta transportasi.

Pergerakan harga pada kelompok-kelompok tersebut turut memengaruhi tingkat inflasi tahunan di daerah.

Jika dibandingkan dengan inflasi nasional, angka inflasi Lebak tercatat 0,81 poin persentase lebih tinggi.

Inflasi nasional sebesar 3,19 persen menggambarkan perubahan harga secara umum berdasarkan IHK nasional. Sementara angka 4,00 persen di Lebak menunjukkan kenaikan harga yang lebih tinggi dalam periode yang sama.

Kondisi ini menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan karena perubahan harga berkaitan dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Setelah Lebak, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menempati posisi berikutnya dengan tingkat inflasi yoy sebesar 3,99 persen dan IHK 116,04.

Selisih inflasi Lebak dengan Sumenep sangat tipis, hanya 0,01 poin persentase.

Menurut data BPS Sumenep, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi tahunan tertinggi pada Agustus 2026.

Sementara itu, IHK kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya di Sumenep tercatat mencapai 147,81. Salah satu komoditas yang memberikan kontribusi terhadap inflasi pada kelompok tersebut adalah emas perhiasan.

Kabupaten lain di Banten juga masuk dalam jajaran daerah dengan inflasi tinggi di Pulau Jawa.

Kabupaten Pandeglang mencatat inflasi yoy sebesar 3,94 persen dengan IHK 111,80 pada Agustus 2026.

Dengan angka tersebut, Pandeglang berada di posisi ketiga setelah Lebak dan Sumenep.

Masuknya Lebak dan Pandeglang dalam tiga besar daerah dengan inflasi tertinggi di Pulau Jawa menjadi gambaran adanya tekanan harga yang cukup kuat di sejumlah wilayah Banten.

Perubahan IHK, baik inflasi maupun deflasi, menjadi salah satu indikator perkembangan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.

Ketika harga barang dan jasa meningkat, nilai uang yang sama secara relatif dapat memperoleh barang atau jasa dalam jumlah yang lebih sedikit. Karena itu, laju inflasi menjadi salah satu indikator yang berkaitan dengan daya beli masyarakat.

Untuk Kabupaten Lebak, inflasi sebesar 4,00 persen pada Agustus 2026 menunjukkan bahwa tingkat kenaikan harga tahunan daerah tersebut berada di atas rata-rata nasional.

Perubahan posisi Lebak dari daerah dengan inflasi terendah di Banten pada Agustus 2025 menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di Pulau Jawa pada Agustus 2026 pun menjadi dinamika penting dalam perkembangan ekonomi daerah.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi