Demo E-Parking di Indag Lebak, Massa Soroti Tarif hingga Risiko Kehilangan Motor

Yayat - JuaraMedia
17 Sep 2026 14:40
Demo 0 44
5 menit membaca

Caption : Masa Aksi 

JUARAMEDIA, LEBAK – Penerapan e-parking di Pasar Rangkasbitung kembali menuai sorotan.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lebak Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perdagangan dan Industri (Indag) Kabupaten Lebak, Kamis (17/9/2026), dengan menyoroti persoalan tarif, dampak terhadap aktivitas jual-beli, hingga risiko kehilangan kendaraan di area parkir.

Orator Aksi, Muhammad Fahmi Faizal, mengatakan pihaknya meminta Dinas Indag Lebak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penerapan e-parking sebelum pemerintah menetapkan mitra pengelola baru.

Menurut Fahmi, kebijakan e-parking harus dikaji dari sisi manfaat dan dampaknya terhadap pedagang, pelaku usaha, konsumen, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pasar Rangkasbitung.

“Yang terkena dampak itu bukan Indag, tapi pedagang dan pelaku usaha,” ujar Fahmi saat menyampaikan aspirasi.

Ia juga mempertanyakan sosialisasi kepada pedagang dan pelaku usaha terkait penerapan e-parking, termasuk manfaat, tarif, serta konsekuensi yang muncul dari sistem tersebut.

Selain tarif dan dampak terhadap aktivitas ekonomi, massa aksi turut menyoroti persoalan keamanan kendaraan di kawasan Pasar Rangkasbitung.

Fahmi mempertanyakan bentuk tanggung jawab pengelola maupun pihak terkait apabila terjadi kehilangan kendaraan di area parkir.

“Beberapa kali kejadian kehilangan motor di Pasar Rangkas, itu tidak ada dari pihak Indag maupun dari pengelola yang bertanggung jawab atas hal itu,” katanya.

Karena itu, massa meminta pemerintah memperketat persyaratan bagi perusahaan yang akan menjadi mitra pengelola e-parking.

Salah satu yang dianggap penting adalah adanya perlindungan atau asuransi bagi pengguna jasa parkir.

“Yang pertama harus mendaftarkan asuransi, itu sudah jelas. Karena itu berdampak kepada korban,” ujar Fahmi.

Ia juga meminta pemerintah memastikan perusahaan yang menjadi mitra memiliki kemampuan finansial dan kapasitas yang memadai untuk menanggung risiko apabila terjadi kerugian.

“Apakah perusahaan yang bermitra ini bonafit atau tidak, yang mampu meng-cover ketika ada kerugian,” katanya.

Aliansi Masyarakat Lebak Bersatu, lanjut Fahmi, meminta Indag mengevaluasi besar-besaran sistem e-parking karena dinilai berdampak terhadap aktivitas jual-beli di pasar.

“Tuntutan kami, Indag mengevaluasi besar-besaran terhadap e-parking karena dampaknya penurunan daya jual-beli,” ujarnya.

Jika setelah evaluasi e-parking dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, massa bahkan meminta kebijakan tersebut dicabut.

“Kalau memang tidak diindahkan, kami menuntut untuk dicabut sekalian. Jangan sampai ada e-parking kalau dirasa tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Lebak, hanya menjadi beban,” kata Fahmi.

Namun, apabila e-parking tetap dipertahankan, massa meminta pemerintah membuat formula yang lebih jelas, termasuk mengenai tarif serta tanggung jawab pengelola.

“Kami butuh kepastian terkait permasalahan ketika ada terjadinya crash ataupun semacam kejadian, kehilangan ataupun apa pun itu, apa bentuk tanggung jawab mereka,” katanya.

Menurut Fahmi, kepastian tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui hak dan bentuk perlindungan yang mereka dapatkan ketika menggunakan fasilitas parkir.

Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Lebak, Bayu Hadiana, mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Bayu menjelaskan, masa berlaku kerja sama e-parking yang berjalan saat ini memang akan berakhir pada Oktober 2026.

“E-parking ini memang mungkin masyarakat sudah mengetahui bahwasannya sudah masa berlakunya habis. Nah, itu habis di bulan Oktober ini,” ujar Bayu.

Menurutnya, Indag saat ini sedang menjalankan proses pemilihan mitra pengelola baru.

Proses tersebut, kata Bayu, telah berjalan sejak Agustus 2026, dimulai dari tahapan administrasi. Dari tujuh calon mitra, kini tersisa tiga calon yang mengikuti tahapan presentasi.

“Hari ini presentasi dari masing-masing calon mitra, dari tujuh jadi tiga. Nanti ke depan kita akan rapat kembali dan mudah-mudahan terpilih satu mitra yang memang jauh lebih baik dari yang sebelumnya,” katanya.

Bayu mengatakan keinginan massa agar mitra baru memiliki kinerja lebih baik juga menjadi harapan Dinas Indag Lebak.

Menurut dia, sejumlah kekurangan dalam pengelolaan sebelumnya telah dicatat dan menjadi bahan evaluasi dalam proses pemilihan mitra baru.

“Tentu ketika pemilihan mitra yang tadi disampaikan oleh teman-teman aliansi bahwasannya mereka menginginkan mitra yang jauh lebih baik daripada yang sebelumnya. Sama seperti kami Dinas Indag juga menginginkan hal yang sama,” ujarnya.

Bayu menambahkan, berbagai persoalan dalam pengelolaan sebelumnya telah disampaikan kepada tiga calon mitra saat proses presentasi.

“Mereka memberikan gambaran bagaimana cara mengantisipasi apa saja yang menjadi kekurangan sebelumnya,” katanya.

Ia berharap satu calon mitra yang nantinya terpilih mampu memperbaiki berbagai kekurangan dalam pengelolaan e-parking sebelumnya.

Terkait tuntutan mengenai kinerja dan tanggung jawab pengelola, Bayu mengatakan ketentuan tersebut nantinya akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama dengan mitra terpilih.

“Yang terbaik itu nanti menuangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Dalam kerja sama tersebut, kata Bayu, akan dicantumkan mekanisme evaluasi. Pada tiga bulan pertama, kinerja mitra akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.

“Tiga bulan pertama kita lihat bagaimana cara mereka bekerja ketika pertama kali,” katanya.

Setelah itu, evaluasi dan rekonsiliasi akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

“Kemudian nanti setelah mulai melaksanakan, tiga bulan sekali kita akan laksanakan rekon dengan mereka, supaya tidak terjadi hal-hal yang miss antara Indag dengan pihak calon mitra tersebut,” ujar Bayu.

Bayu menegaskan, pemerintah tidak ingin keberadaan e-parking hanya dilihat sebagai sumber retribusi parkir bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak.

Menurutnya, pengelolaan parkir juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di kawasan pasar.

“E-parking ini tidak saja sebagai penyumbang retribusi parkir PAD di Kabupaten Lebak, tapi juga bisa menjadi salah satu elemen penilaian sehingga nanti masyarakat daya belinya jauh lebih meninggi lagi,” katanya.

Sementara itu, aksi Aliansi Masyarakat Lebak Bersatu melibatkan perwakilan pedagang, pelaku usaha, konsumen, pembeli, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pasar Rangkasbitung.

Dengan berakhirnya masa kerja sama pengelola pada Oktober mendatang, proses pemilihan satu dari tiga calon mitra yang tersisa menjadi tahapan penting bagi keberlanjutan pengelolaan e-parking di Pasar Rangkasbitung.

Massa berharap evaluasi tidak hanya menyentuh aspek administrasi dan retribusi, tetapi juga tarif, keamanan kendaraan, perlindungan pengguna jasa, serta dampak e-parking terhadap aktivitas perdagangan di pasar. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi