
Caption : Menteri Abdul Muti dan Gubernur Banten Andra Soni Memijit Tombol Tanda Dibukanya Gebyar Talenta Banten 2026
JUARAMEDIA, TANGERANG – Gebyar Talenta Banten 2026 tidak hanya menjadi ajang unjuk prestasi ribuan pelajar SMA, SMK dan SKH se-Provinsi Banten, tetapi juga momentum penguatan integritas dan budaya sekolah aman di dunia pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti mengapresiasi peluncuran program sekolah aman dan nyaman yang digagas Pemerintah Provinsi Banten sebagai yang pertama di Indonesia, sementara Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik gratifikasi, titip-menitip siswa hingga penyalahgunaan kewenangan di lingkungan sekolah dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kegiatan yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026), diikuti sebanyak 3.416 siswa SMA, SMK dan SKH dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menyebut langkah Pemprov Banten menjadi contoh nasional dalam membangun pendidikan yang inklusif, aman dan berpihak kepada seluruh peserta didik.
“Ini adalah yang pertama se-Indonesia. Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur Banten beserta seluruh jajaran atas penyelenggaraan Gebyar Talenta Banten 2026 serta peluncuran sekolah aman dan nyaman,” kata Abdul Mu’ti.
Menurutnya, setiap anak memiliki bakat dan kemampuan yang berbeda sehingga seluruh pihak harus memberikan ruang pengembangan yang adil bagi siswa.
“Setiap anak memiliki bakat dan potensi yang berbeda-beda. Karena itu kita harus saling menghormati dan mendampingi anak-anak mengembangkan bakat sesuai kemampuan mereka,” ujarnya.
Selain itu, Abdul Mu’ti juga mengapresiasi kebijakan Pemprov Banten yang memberikan bantuan pendidikan bagi siswa sekolah negeri maupun swasta.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi model pendidikan inklusif yang layak diterapkan di daerah lain di Indonesia.
“Kami mengapresiasi bantuan beasiswa bagi anak-anak yang belajar di sekolah negeri maupun swasta. Ini model yang mudah-mudahan bisa direplikasi di provinsi lain,” katanya.
Sementara itu, Andra Soni menyoroti masih adanya praktik korupsi kecil atau petty corruption di sektor pendidikan yang dinilai telah menjadi kebiasaan di masyarakat.
“Masih terdapat tindakan-tindakan korupsi yang dimulai dari skala kecil yang kita kenal dengan istilah petty corruption. Yaitu tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum pada jabatan publik,” tegas Andra Soni.
Ia mengatakan kebiasaan memberikan imbalan kepada oknum tertentu di lingkungan pendidikan sebagai bentuk terima kasih merupakan budaya yang salah dan berpotensi menjadi gratifikasi maupun penyuapan.
“Tentu saja hal tersebut menjadi kebiasaan yang salah. Karena dari kebiasaan yang salah seperti itu akan terjadi perbuatan gratifikasi atau penyuapan,” ujarnya.
Andra Soni juga secara khusus mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik titip-menitip dalam proses penerimaan murid baru di sekolah negeri.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan, tidak menerima, dan tidak memfasilitasi praktik titip-menitip dalam penerimaan murid baru di sekolah-sekolah,” katanya.
Ia menegaskan tidak boleh ada intervensi, tekanan, kedekatan maupun perlakuan khusus dalam proses SPMB karena setiap anak memiliki hak yang sama mendapatkan layanan pendidikan yang adil dan transparan.
“Tidak boleh ada intervensi. Tidak boleh ada tekanan, kedekatan ataupun perlakuan khusus dalam SPMB,” tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyebut Pemerintah Provinsi Banten telah menjalankan program sekolah gratis melalui kerja sama dengan 801 sekolah swasta di Banten.
Pada tahun 2025, program tersebut tercatat memberikan manfaat kepada 60.705 siswa.
“Saya meyakini ini merupakan kerja sama sekolah gratis terbesar dengan sekolah swasta di Indonesia,” ujarnya.
Selain menyoroti integritas pendidikan, Andra juga memaparkan capaian sektor pendidikan di Banten yang disebut mengalami peningkatan, salah satunya rata-rata lama sekolah yang mencapai 9,56 tahun pada 2025.
Ia menilai keberhasilan pendidikan saat ini tidak hanya diukur dari kemampuan akademik, tetapi juga pengembangan minat, bakat dan potensi siswa sebagai talenta bangsa.
Karena itu, kegiatan Gebyar Talenta Banten 2026 disebut menjadi ruang aktualisasi bagi siswa SMA, SMK dan SKH untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka di bidang akademik, olahraga, seni, teknologi hingga kepemimpinan.
“Kepada seluruh siswa-siswi, saya menyampaikan bahwa setiap siswa memiliki talenta yang berbeda. Semua kemampuan adalah anugerah yang harus diasah dengan kerja keras, disiplin dan rasa percaya diri,” katanya.
Di akhir sambutannya, Andra Soni mengajak seluruh elemen pendidikan menjadi agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di sekolah.
“Tidak ada titipan dalam SPMB, tidak ada pungutan liar dalam SPMB, tidak ada manipulasi data dalam SPMB. Tidak ada penyalahgunaan jabatan dan tidak ada pembiaran terhadap kecurangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin mengatakan Gebyar Talenta 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun generasi unggul dan berdaya saing.
“Kegiatan ini bukan hanya soal kompetisi, tetapi bagaimana sekolah menjadi ruang pengembangan karakter, kreativitas dan talenta peserta didik,” ujar Jamaludin.
Ia menjelaskan peserta O2SN mengikuti lima cabang olahraga, sementara FLS3N mempertandingkan 16 cabang seni dan OSN menghadirkan sembilan cabang lomba sains.
Selain kompetisi, kegiatan juga dirangkaikan dengan deklarasi budaya sekolah aman dan nyaman serta launching sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Banten jenjang SMA, SMK dan SKH.
“Deklarasi ini menjadi komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, ramah anak dan bebas kekerasan,” katanya.
Acara berlangsung meriah dengan defile kontingen pelajar dari seluruh daerah di Banten serta penampilan seni dan kreativitas siswa.
Melalui Gebyar Talenta Banten 2026, Disdik Banten berharap lahir generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademik dan non-akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, sportivitas dan kemampuan bersaing di tingkat nasional maupun global. (*)