Demo Dugaan Penistaan Berujung Kontroversi, Musa Weliansyah Sebut Ada yang “Menunggangi”, Siap Lapor Balik

Yayat - JuaraMedia
21 Apr 2026 22:05
Demo 0 55
2 menit membaca

Caption : Aksi demonstrasi yang digelar Ikatan Pemuda Banten (IPB) di depan Kantor DPRD Provinsi Banten

JUARAMEDIA, SERANG – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, menyebut aksi demonstrasi terkait dugaan penistaan agama yang menyeret namanya sarat kepentingan dan tidak rasional. Ia menegaskan tudingan sebagai penyebar video tidak berdasar, bahkan memastikan akan melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah tersebut ke jalur hukum.

Aksi demonstrasi yang digelar Ikatan Pemuda Banten (IPB) di depan Kantor DPRD Provinsi Banten, kawasan KP3B, Kota Serang, Selasa (21/4/2026), sebelumnya menyoroti dugaan keterlibatan Musa Weliansyah dalam penyebaran video yang disebut bermuatan penistaan agama.

Menanggapi hal tersebut, Musa memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa berdasarkan proses penyidikan, penyebar video tersebut telah teridentifikasi.

“Penyebar video itu sudah jelas saudari Nurlela, salah satu tersangka yang dijerat Pasal 301 ayat 1. Hal ini berdasarkan penyidikan yang didukung alat bukti berupa satu unit handphone milik yang bersangkutan,” ujar Musa.

Ia menilai tudingan yang dialamatkan kepadanya dalam aksi demonstrasi tidak relevan dan cenderung mengada-ada.

“Jadi demo yang menuding saya menyebarluaskan video tersebut tidak relevan, lucu, dan aneh. Saya menduga demo tersebut ada motif lain yang menunggangi dan tidak rasional,” tegasnya.

Musa juga menjelaskan kronologi dirinya memperoleh video tersebut. Ia mengaku mendapatkan kiriman dari warga yang sebelumnya menerima video itu dari salah satu pengurus organisasi masyarakat di wilayah Lebak Selatan.

“Video tersebut menyebar dengan cepat. Saya mendapatkannya dari warga yang menerima kiriman dari salah satu pengurus FPI di Lebak Selatan yang saat itu berada di Polsek Malingping bersama para terduga pelaku sebelum dilimpahkan ke Polres,” ungkapnya.

Setelah menerima video tersebut, Musa mengaku langsung mengambil langkah dengan meneruskannya kepada aparat penegak hukum.

“Setelah mendapatkan video, langsung saya kirim ke Kapolres dan Wakabareskrim Polri untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, massa aksi IPB mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Provinsi Banten untuk segera melakukan pemeriksaan etik terhadap Musa. Mereka menilai isu tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Namun Musa kembali menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan justru berpotensi menjadi fitnah yang merugikan dirinya sebagai pejabat publik.

Ia memastikan akan menempuh jalur hukum guna mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik tuduhan tersebut.

“Saya akan melaporkan hal ini ke Polda Banten agar semuanya terang dan jelas,” pungkasnya. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi