JUARAMEDIA.COM – Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan telah bahwa pelaksanaan Pilkades diundur 2 bulan kedepan.
“Iyah benar, kami baru menerima intruksi dari Kemendagri melalui pesan WashApp bahwa untuk menunda seluruh tahapan Pilkades 2 bulan kedepan, secara resminya belum kami terima,” ungkap Doni Hermawan saat dikonfirmasi melalui telephon selulernya, Senin (09/08/21).
Menurut Doni, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Pandeglang besok Selasa (10/08) dan diputuskan bersama.”Pak Asda sudah menyampaikan kepada seluruh camat yang melaksanakan Pilkades untuk menghentikan tahapan Pilkades hingga 2 bulan kedepan,” katanya.
Mantan camat Karang Tanjung dan Banjar ini, seluruh elemen masyarakat untuk bersabar dan memahami bahwa persoalan pengunduran pelaksanaan pilkades bukan hanya di Kabupaten Pandeglang melainkan seluruh Indonesi khusus Banten.
Sebelumnya diberitakan, Ketiga kalinya, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang kembali diundur dari awal telah diagendakan 8 Agustus 2021, dijadwalkan kembali pada 15 Agustus 2021 nanti. Namun adanya perpanjangan PPKM Darurat lavel 4 oleh pemerintah, sehingga Pemkab Pandeglang harus mengundur jadwal pencoblosan Pilkades dalam waktu yang belum bisa dipastikan. Hal itu disampaikan salah seorang Panitia Pilkades di Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang yang tidak mau disebutkan itu, kepada media Minggu (08/08/21).
Menurutnya, adanya rencana pengunduran kembali pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang itu sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri RI yang dikeluarkan tanggal 4 Agustus 2021 yang baru diketahuinya.
“Keputusannya sih belum tahu kapan jadwal pengunduran pelaksanaan pilkades. Yang pasti dari tahapan semestinya surat undangan pencoblosan mulai tanggal 6 Agustus harus sudah diberikan pada warga yang sudah masuk dalam DPT. Tapi ada intruksi dari DPMPD Pandeglang jangan dulu disebarkan,” katanya singkat.
Beberapa calon Kepala Desa (Calkades) membenarkan adanya informasi pengunduran kembali jadwal pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang sampai nunggu keputusan bupati yang akan ditentukan setelah adanya rakor Forkopimda untuk membahas surat edaran Mendagri tersebut. (Den)