LEBAK – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak, Rabu (15/5/2019)
Dalam aksinya, mereka mendesak agar pemerintah daerah menutup seluruh galian tanah merah. Selain mensinyalir galian tanah merah ilegal, lalu lalang truk pengangkut tanah merah juga membahayakan pengguna jalan.
“Kami menduga galian tanah merah di Lebak ilegal, ditambah lagi kelalaian akibat aktivitas galian tanah merah yang meresahkan masyarakat. Kami sudah laporkan data korban ke pihak kepolisian tapi belum ada tindak lanjut,” kata korlap Eza Yayang Firdaus saat berorasi.
Selain itu, Mahasiswa juga mendesak agar Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan rekomendasi penutupan agar ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten.
Menurut mereka, terdapat enam titik galian tanah merah yang aktivitasnya menimbulkan keresahan, yakni di Kecamatan Sajira, Gajrug, Maja, Curugbitung, Cibadak dan Malingping.
“Tuntutan kami sangat jelas seluruh galian tanah merah di Lebak harus ditutup permanen,” tandasnya. (bud/yaris)