Bukan Hibah? Disnaker Lebak Akui Anggaran May Day Rp105 Juta  Sempat Tertulis Hibah

Yayat - JuaraMedia
29 Agu 2026 17:04
Daerah 0 61
2 menit membaca

Caption : Dok, Anggaran May Day 2026

JUARAMEDIA, LEBAK – Polemik anggaran kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Lebak memasuki babak baru.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak membantah anggaran sebesar Rp105 juta untuk kegiatan tersebut merupakan dana hibah.

Namun, Disnaker Lebak mengakui bahwa dalam dokumen anggaran sebelumnya sempat tercantum keterangan hibah. Keterangan tersebut kemudian mengalami perubahan atau pergeseran nomenklatur menjadi belanja jasa penyelenggaraan Hari Buruh.

Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak, Rully Chaerulyanto, mengatakan anggaran kegiatan May Day bukan merupakan dana hibah.

“Bukan hibah,” kata Rully, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Rully, perubahan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan berbagai pihak. Nomenklatur yang sebelumnya mencantumkan hibah kemudian diubah menjadi kegiatan pada Disnaker berupa belanja jasa penyelenggaraan Hari Buruh.

“Memang sebelumnya ada pergeseran keterangan kegiatan, tertulis hibah. Tetapi setelah konsul dengan berbagai pihak, dilakukan pergeseran. Nama kegiatannya menjadi belanja jasa penyelenggaraan Hari Buruh,” ujarnya.

Rully juga menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan karena anggaran tidak diperbolehkan diberikan dalam bentuk hibah.

“Iya, dikarenakan tidak boleh dihibahkan, nomenklaturnya dirubah menjadi kegiatan di Disnaker untuk kegiatan Hari Buruh Internasional. Yang hibah itu dokumen awal sebelum dirubah,” kata Rully.

Sementara itu, dokumen anggaran yang diperoleh JUARAMEDIA menunjukkan adanya pos Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara dengan kegiatan Penyelenggaraan Hari Buruh Nasional (May Day).

Dalam dokumen tersebut tercantum anggaran sebesar Rp105 juta. Rincian kegiatan menyebutkan belanja jasa penyelenggaraan acara yang berkaitan dengan kegiatan buruh atau pekerja dalam momentum peringatan May Day.

Dokumen tersebut juga mencantumkan penyelenggaraan Hari Buruh melalui event organizer (EO).

Perubahan nomenklatur tersebut menjadi sorotan karena terdapat perbedaan antara keterangan dalam dokumen awal yang disebut Rully sebagai hibah dengan nomenklatur setelah dilakukan perubahan menjadi belanja jasa penyelenggaraan acara.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut istilah dalam dokumen anggaran, tetapi juga perlu dilihat dari dasar perubahan, mekanisme penganggaran, proses pengadaan, serta pihak yang menerima manfaat dari kegiatan tersebut.

Jika anggaran Rp105 juta tersebut merupakan belanja jasa penyelenggaraan acara, maka publik juga berhak mengetahui siapa penyedia jasa yang ditunjuk, bagaimana proses pengadaannya, serta komponen kegiatan apa saja yang dibiayai melalui anggaran tersebut.

Sebelumnya, Aktivis Gema Perak, Marpauci, menyoroti anggaran Rp105 juta untuk kegiatan May Day tersebut. Ia menyebut berdasarkan dokumen yang diperolehnya, anggaran tersebut pada dokumen awal tercatat sebagai dana hibah untuk Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Lebak.

Sorotan tersebut kemudian mendapat penjelasan dari Disnaker Lebak yang menyatakan bahwa keterangan hibah merupakan nomenklatur pada dokumen awal dan telah diubah melalui pergeseran anggaran. (*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi