Dua Kades PAW Di Cimarga Dilantik

LEBAK-Dua Kepala Desa yang terpilih melalui Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) dikecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak  Banten diminta harus benar-benar menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cimarga usai melakukan pelantikan terhadap Dua Kades PAW yang berlangsung diaula Kecamatan setempat.

” Saya minta, untuk tugas Kepala Desa dan perangkatnya dalam melayani masyarakat yang membutuhkan, tidak saja harus jujur dan adil saat menjalankan tugas dan kewajibannya. Akan tetapi, dengan dilantiknya dua Kepala Desa PAW ini, pelayanan didua Desa menjadi maksimal,” kata Wawan Kasipem Kecamatan Cimarga. Rabu (26/12/2018)

Kepala Desa PAW yang terpilih untuk Desa Tambak Mirta S.Pd.I sedangkan Desa Mekar Jaya Saleh, keduanya sudah resmi dilantik.

Sementara itu Kepala Desa Sangiang Jaya, Usep Pahlaludin mengatakan, pelantikan terhadap Kepala Desa PAW Desa Tambak dan Mekarjaya berjalan aman, kondusif dan lancar.

” Saya berharap semoga Kades PAW ini bisa lebih meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat dan bekerja sesuai aturan perundang undangan dan bersinergi serta menjaga kekompakan dengan Kades Kades lainnya ,” pungkasnya. (bin/eza/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *