Laporan Warga Berujung Riksus, Inspektorat Lebak Periksa Desa Pasirkupa

Yayat - JuaraMedia
4 Agu 2026 12:30
2 menit membaca

Caption : Ilustrasi

JUARAMEDIA, LEBAK – Inspektorat Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) di Desa Pasirkupa, Kecamatan Kalanganyar, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana untuk kegiatan fisik. Pemeriksaan yang disebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH) itu kini tengah berlangsung di lokasi guna mengumpulkan data dan fakta sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi mengenai pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Lebak, Iwan Setiawa, saat dikonfirmasi JUARAMEDIA, Selasa (4/8/2026).

“Betul, tengah dilakukan pemeriksaan tim kami di lokasi (desa),” ujar Iwan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Inspektorat Kabupaten Lebak saat ini sedang melaksanakan Riksus di Desa Pasirkupa. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Sumber yang diperoleh JUARAMEDIA menyebutkan, pelaksanaan Riksus tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana desa yang dialokasikan untuk kegiatan fisik. Pemeriksaan juga disebut dilakukan atas permintaan APH sebagai langkah awal untuk memperoleh data dan fakta sebelum proses lebih lanjut.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Lebak belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan, jenis kegiatan fisik yang menjadi objek pemeriksaan, maupun besaran anggaran yang sedang ditelusuri.

Camat Kalanganyar, Apip Saepudin juga membenarkan, bahwa desa Pasurkupa sedang diriksus oleh Inspektorat Kabupaten Lebak.

” Iya, ada Riksus dari Inspektorat Lebak di Desa Pasirkupa ” Kata Apip

Sementara itu, Kepala Desa Pasirkupa belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan yang sedang berlangsung. JUARAMEDIA masih berupaya menghubungi yang bersangkutan guna memperoleh konfirmasi dan penjelasan sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

JUARAMEDIA akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan ini dan memperbarui informasi setelah terdapat keterangan resmi dari Inspektorat, Pemerintah Desa Pasirkupa, maupun aparat penegak hukum terkait. (budi*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi