121 Calon Advokat Peradi Banten Ikuti Ujian Profesi

Redaksi - JuaraMedia
22 Feb 2020 15:53
2 menit membaca

Outsourching dan tim pengamat/observer dari DPN Peradi Banten

Penulis :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM SERANG – Sebanyak 121 calon pengacara atau advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banten mengikuti ujian untuk mendapatkan serifikasi advokat tersebut, yang dilaksanakan di Auditorium Gedung B lantai 3 Kampus Untirta Banten, Sabtu (22/02/20)

Ujian Profesi Advokat Peradi itu, bukan hanya di Provinsi Banten melainkan di seluruh Indonesia dengan jumlah peserta 4844 orang yang mengikuti ujian advokat di 37 kota, salah satunya dilaksanakan di Provinsi Banten meliputi Kota Serang, Pandeglang dan Rangkasbitung-Lebak.

“Iya benar Peradi menggelar ujian advokat yang diikuti oleh 121 peserta dari Kota Serang, Pandeglang dan Rangkasbitung-Lebak,” terang Fitriyanti,S.H.,M.H., Korwil PERADI Provinsi Banten, kepada media, Sabtu (22/02/2020).

Peserta ujian profesi advokat

Dikatakan Fitriyanti, Ujian Advokat Peradi itu diawasi langsung oleh Autsourching dan pengamat/observer dari DPN Peradi, Albiker Siagian,SH dan Fitriyanti,SH,MH yang juga Korwil Peradi Banten.

“Alhamdulillah secara umum ujian profesi Advokat berjalan lancar, dan diharapkan setelah lulus ujian itu para advokat mengikuti magang selama 2 tahun.” katanya, seraya menambahkan setelah mereka (advokat,-red) selesai pendidikan hukumnya itu akan diajukan untuk dilantik oleh DPN Peradi dan diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi Banten.

“Nanti para advokat Peradi itu akan dilantik dan diambil sumpah hukumnya oleh PT Banten. Dan para advokat bisa berpraktek sebagai advokat yang dilandasi kode etik profesi mulia,” harap Dosen FH diberbagai PTS tersebut.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *