Bidik Kepemimpinan 2026–2031, Amal Jayabaya Kembali Masuk Bursa Ketum Kadin Banten

Yayat - JuaraMedia
20 Okt 2026 15:33
2 menit membaca

Caption : Amal Jayabaya (Berkacamata ) Ketika Mengambil Formulir Bursa Ketua Kadin Banten, Periode 2026 – 2031

JUARAMEDIA, SERANG – M Azzari Jayabaya atau yang akrab disapa Amal Jayabaya kembali masuk bursa calon Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten periode 2026–2031. Petahana Ketum Kadin Banten periode 2022–2026 itu menandai keseriusannya dengan mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Kadin Provinsi Banten, Selasa (20/10/2026).

Langkah tersebut menjadi awal bagi Amal Jayabaya untuk kembali mengikuti kontestasi kepemimpinan organisasi yang menaungi dunia usaha di Provinsi Banten melalui Musyawarah Provinsi (Muprov) VII Kadin Banten.

Kedatangan Amal diterima Ketua Pengarah Muprov VII Kadin Banten, H Nunung Nursiamuddin, bersama sejumlah panitia lainnya di ruang rapat utama Gedung Kadin Provinsi Banten.

Pengambilan formulir pencalonan itu menandai kesiapan Amal untuk mengikuti tahapan pemilihan ketua umum untuk periode lima tahun mendatang.

“Saya pastikan maju lagi,” ujar Amal Jayabaya.

Amal mengatakan, Kadin memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan pelaku usaha dengan pemerintah. Menurutnya, organisasi tersebut perlu terus memperkuat kontribusinya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Provinsi Banten.

Ia menilai tantangan dunia usaha ke depan semakin beragam. Mulai dari peningkatan daya saing industri, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan kesempatan kerja, hingga peningkatan keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai pasok industri dan investasi.

Menurut Amal, berbagai tantangan tersebut membutuhkan konsolidasi organisasi dan sinergi yang kuat di antara para pelaku usaha, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Melalui Muprov VII Kadin Banten, ia berharap dapat lahir kepemimpinan yang mampu memperkuat soliditas organisasi, membangun kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha dan masyarakat.

Peran Kadin, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pengusaha, tetapi juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan kesempatan kerja.

Sementara itu, Ketua Pengarah Muprov VII Kadin Provinsi Banten, H Nunung Nursiamuddin, mengatakan musyawarah provinsi merupakan agenda penting organisasi dalam menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan strategis Kadin Banten periode 2026–2031.

Menurutnya, pengambilan formulir oleh Amal Jayabaya menunjukkan kesiapannya untuk kembali berkompetisi dalam proses pemilihan ketua umum.

Adapun tahapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan panitia Muprov VII Kadin Banten.

Kontestasi kepemimpinan kali ini menjadi momentum bagi Kadin Banten untuk menentukan arah organisasi lima tahun ke depan, terutama dalam memperkuat kemitraan dunia usaha dengan pemerintah, meningkatkan daya saing pengusaha lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Perkembangan tahapan pencalonan dan kandidat yang akan mengikuti Muprov VII Kadin Banten selanjutnya menjadi bagian penting yang akan menentukan komposisi kepemimpinan organisasi tersebut untuk periode 2026–2031. (*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi