APBD Lebak 2027 Disepakati, Bupati Hasbi Soroti Kualitas Proyek dan Disiplin ASN

Yayat - JuaraMedia
19 Okt 2026 16:02
APBD 0 92
2 menit membaca

Caption : Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya ketika menerima dokumen Raperda Tahun 2027 dari Ketua DPRD Juwita Wulandari

JUARAMEDIA, LEBAK – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyoroti pentingnya kualitas pekerjaan pembangunan dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak tersebut, Hasbi menekankan agar setiap program pembangunan direncanakan secara matang, dilaksanakan sesuai standar kualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penekanan itu menjadi perhatian penting dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, peningkatan pelayanan publik, dan penataan perkotaan.

Dalam sambutannya, Hasbi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lebak atas sinergi dan keterbukaan selama proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia menjelaskan, proses perencanaan dan penganggaran daerah dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikawal melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang terintegrasi.

Menurutnya, pengelolaan anggaran harus berorientasi pada pencapaian target prioritas pembangunan. Karena itu, perencanaan yang matang perlu diikuti pengawasan terhadap kualitas pekerjaan agar program pemerintah tidak sekadar terlaksana, tetapi juga memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.

Hasbi juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kinerja aparatur dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia berharap seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Lebak, instansi vertikal, serta pimpinan organisasi sosial politik dan organisasi kemasyarakatan.

Setelah agenda persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, rapat dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Pelaksanaan Reses I DPRD Kabupaten Lebak Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026–2027.

Penekanan Bupati Lebak terhadap kualitas pekerjaan pembangunan dan disiplin ASN menjadi bagian penting dari upaya mendorong penggunaan anggaran daerah yang terarah, berkualitas, dan berdampak bagi kepentingan masyarakat. (budi)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi