DLHK Lebak Akan Periksa Dapur MBG Nameng Usai Dugaan Limbah ke Sungai Disorot

Yayat - JuaraMedia
25 Mei 2026 12:37
MBG 0 20
3 menit membaca

Caption : Irvan Suyatupika Kadis LH 

JUARAMEDIA, LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Lebak segera melakukan pemeriksaan ke dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, menyusul mencuatnya dugaan pembuangan limbah cair ke aliran sungai kecil di sekitar lokasi dapur. Dugaan tersebut memicu kekhawatiran warga karena aliran sungai itu digunakan untuk pengairan area persawahan masyarakat.

Kepala DLHK Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan pihaknya akan segera menerjunkan petugas untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi dapur MBG Nameng.

“Secepatnya kita kirim petugas untuk mengecek,” ujar Irvan saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2026).

Sorotan terhadap dapur MBG Nameng muncul setelah adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), terutama terkait pengelolaan limbah cair dan minimnya jumlah kamera pengawas atau CCTV di area dapur.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani, juga memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap dugaan pelanggaran SOP tersebut.

“Kami akan cek,” kata Asep Royani singkat.

Sebelumnya, Kepala SPPG Nameng, Zakaria, membenarkan bahwa limbah cair hasil aktivitas dapur MBG dialirkan ke sungai kecil yang berada di sekitar kawasan Pondok Pesantren Modern Al Bayan, lokasi berdirinya dapur MBG tersebut.

Meski demikian, ia memastikan limbah cair yang dibuang telah melalui proses pengolahan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Iya memang air limbah dapur kita buang ke sungai kecil yang ada di sekitar dapur. Namun sebelumnya kita olah dulu melalui IPAL, sehingga air limbah yang dibuang sudah tidak kotor,” ujar Zakaria.

Selain persoalan limbah, pihak SPPG Nameng juga mengakui jumlah CCTV yang terpasang di area dapur saat ini baru enam unit. Padahal berdasarkan standar pengawasan operasional dari BGN, dapur MBG seharusnya dilengkapi 12 unit CCTV.

“Kita masih menunggu, karena untuk CCTV pengadaannya dari BGN. Namun untuk mengawasi dapur, kita pasang sendiri dulu,” katanya.

Zakaria menjelaskan, dapur MBG SPPG Nameng saat ini melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat program MBG. Penerima manfaat terdiri dari siswa TK/RA, SD, SMP, SMA/SMK hingga kelompok balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

“Mayoritas penerima manfaat berada di lingkungan pesantren. Di Al Bayan sendiri penerima MBG lebih dari seribu orang,” jelasnya.

Sementara itu, warga  meminta pemerintah daerah dan Satgas MBG Kabupaten Lebak segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan pengelolaan limbah tidak berdampak terhadap lingkungan maupun area pertanian warga.

Warga khawatir aliran sungai kecil yang menjadi tempat pembuangan limbah tersebut dapat berdampak terhadap persawahan karena selama ini digunakan sebagai sumber pengairan petani.

“Khawatir berdampak pada sawah yang pengairannya mengambil dari aliran sungai kecil tersebut, karena para petani menggunakan aliran sungai tersebut,” ujar seorang warga.

Masyarakat juga mendesak adanya pengawasan ketat terhadap operasional dapur MBG agar pengelolaan limbah serta sistem pengawasan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas MBG terkait dugaan pengabaian standar operasional di dapur MBG SPPG Nameng tersebut. (ade*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi