Oplus_131072Caption : Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki ketika memimpin realase akhir tahun 2025
JUARAMEDIA, LEBAK – Polres Lebak merilis capaian penanganan tindak pidana dan pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Dalam konferensi pers akhir tahun, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki memaparkan berbagai inovasi pelayanan, tren kriminalitas, hingga komitmen tegas perang terhadap narkoba.
Kapolres menegaskan layanan 110 menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian. Layanan ini bersifat nasional dan otomatis terhubung ke Polres terdekat.
“Kalau Bhabinkamtibmas tidak bisa dihubungi, masyarakat bisa langsung menelepon 110. Ini aktif 24 jam, bebas pulsa, dan wajib diangkat,” tegas Zaki.
Masyarakat dapat menggunakan 110 untuk pengaduan, konsultasi kepolisian, layanan SIM, SKCK, hingga laporan gangguan kamtibmas tanpa khawatir kehabisan pulsa.
Pencurian Motor Masih Dominan, Warga Diminta Perkuat Pengamanan
Sepanjang 2025, pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) menjadi kejahatan paling banyak terjadi di Lebak.
Kapolres mengakui pengungkapan curanmor tidak mudah karena kendaraan cepat berpindah tangan. Namun, pencegahan dinilai kunci utama.
“Jangan hanya pakai kunci stang. Tambahkan gembok roda. Itu bisa memperlambat pelaku dan mencegah kejahatan,” imbaunya.
Polres Lebak Terlibat Ketahanan Pangan, Panen Jagung Tembus 50 Ton
Untuk menjawab tantangan luas wilayah Lebak yang memiliki 28 kecamatan, Satreskrim Polres Lebak menghadirkan inovasi BAP Keliling.
Layanan ini menyasar masyarakat yang sakit, lanjut usia, atau terkendala jarak, dengan petugas langsung mendatangi lokasi menggunakan mobil pelayanan.
“Ini bentuk pelayanan cepat, profesional, dan akuntabel,” ujar Kapolres.
Polres Lebak Terlibat Ketahanan Pangan, Panen Jagung Tembus 50 Ton
Dalam mendukung program Ketahanan Pangan pemerintah, Polres Lebak mengelola 650 hektare lahan jagung, dari total potensi 722,25 hektare.
Hingga akhir 2025: Lahan tertanam: 323,25 hektare (44,85%)
Total panen: 50.882 kg. Diserap Bulog: 19.400 kg
Selain jagung, Polres Lebak juga terlibat dalam gerakan pasar beras Bulog, dengan total penjualan 278.355 kg periode Agustus–Desember 2025.
SPPG Sentuh Ribuan Pelajar dan Ibu Hamil
Polres Lebak bekerja sama dengan pihak ketiga menjalankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penerima manfaat mencapai 3.693 orang, tersebar di: TK, SD, MTS, SMK
Posyandu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Program ini berjalan lancar dan berkelanjutan.
Tilang 2025: Helm dan Sabuk Pengaman Masih Diabaikan
Data Satlantas Polres Lebak mencatat 5.231 pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik (ETLE) sepanjang 2025.
Pelanggaran terbanyak:
Tidak memakai helm: 3.536
Tidak memakai sabuk pengaman: 1.620
Kapolres mengimbau masyarakat lebih disiplin demi keselamatan diri sendiri.
576 Knalpot Brong Disita, Orang Tua Diminta Lebih Mengawasi Anak
576 Knalpot Brong Disita, Orang Tua Diminta Lebih Mengawasi Anak
Masalah knalpot brong masih marak. Satlantas Polres Lebak menyita 576 knalpot tidak standar sepanjang 2025.
“Kebanyakan dipakai anak-anak. Peran orang tua sangat penting,” tegas Kapolres.
Perbandingan kecelakaan:
2024: 155 kasus
2025: 148 kasus
Turun 7 kasus (4,5%), dengan kerugian material juga menurun dari Rp320 juta menjadi Rp209 juta.
Polres Lebak menegaskan komitmen perang terhadap narkotika dan obat keras.
Data Satresnarkoba 2025:
Total perkara: 60
Tersangka: 65 orang
Laki-laki: 60
Perempuan: 3
Anak di bawah umur: 2
Barang bukti yang diamankan antara lain:
Sabu: 225,87 gram
Ganja: 7,64 gram
Obat keras ribuan butir
Kapolres membuka ruang aduan langsung dari masyarakat melalui WhatsApp dan media sosial.
397 Kasus Pidana, Clearance Rate 55,93 Persen
Sepanjang 2025, Satreskrim Polres Lebak menangani 397 kasus pidana, dengan 264 kasus berhasil diselesaikan.
Clearance rate mencapai 55,93 persen, sementara sisanya menjadi pekerjaan rumah pada 2026.
Kasus menonjol meliputi:
Pembunuhan: 3 kasus
Penganiayaan berat: 7 kasus
Curat: 170 kasus
Curas: 13 kasus
Kolaborasi dan Patroli Digital Terus Diperkuat
Polres Lebak mengandalkan:Patroli cyber, CCTV berbasis partisipasi masyarakat, Media sosial resmi, Kerja sama dengan pemerintah daerah, operator 110, radio, hingga influencer.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan sebelum kejahatan terjadi.
Kapolres Lebak menegaskan, meski masih ada keterbatasan, Polres Lebak berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan bersama. (*)