LSIM Banten Bakal Demo DPRD, Tuntut Pansus Hak Angket atas Dugaan Isu Nikah Siri yang Dikaitkan dengan Gubernur

Yayat - JuaraMedia
20 Jul 2026 12:16
Banten 0 167
2 menit membaca

Caption : LSIM Banten

JUARAMEDIA, SERANG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) Banten berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Banten.

Dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, LSIM akan mendesak DPRD Provinsi Banten membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait dugaan isu nikah siri yang dikaitkan dengan nama Gubernur Banten dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Rencana aksi tersebut telah diberitahukan secara resmi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui surat pemberitahuan aksi yang diserahkan pada Senin (20/7/2026).

Ketua DPW LSIM Banten, Komeng Abdul Rohman, membenarkan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur penyampaian pendapat di muka umum.

“Iya, hari ini kami sudah menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada Polda Banten. Tujuan aksi ini adalah meminta DPRD Provinsi Banten menggunakan fungsi pengawasannya dengan membentuk Pansus Hak Angket agar ada kepastian terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Komeng kepada JUARAMEDIA, Senin (20/7/2026).

Komeng mengatakan, LSIM memandang isu yang telah menjadi perhatian publik tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme konstitusional agar tidak terus memunculkan spekulasi di masyarakat.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang dapat dijalankan melalui pembentukan Pansus Hak Angket apabila dipandang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan surat bernomor 031/L/SEK-LSIM-BANTEN/VII/2026 perihal pemberitahuan aksi unjuk rasa, demonstrasi akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Juli 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB, dengan titik aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten.

LSIM memperkirakan aksi akan diikuti sekitar 50 orang. Massa disebut akan membawa satu unit mobil pikap, perangkat pengeras suara (sound system), bendera Merah Putih, serta spanduk berisi tuntutan.

Dalam surat tersebut, materi aksi yang akan disampaikan yakni mendesak DPRD Provinsi Banten segera membentuk Pansus Hak Angket guna memastikan kejelasan atas dugaan isu nikah siri yang dikaitkan dengan nama Gubernur Banten.

Surat pemberitahuan aksi itu ditujukan kepada Kapolda Banten dengan tembusan kepada Direktur Intelkam Polda Banten, serta ditandatangani Ketua DPW LSIM Banten Komeng Abdul Rohman dan Sekretaris Umum Odih Kodari tertanggal 20 Juli 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, JUARAMEDIA masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Banten maupun DPRD Provinsi Banten terkait tuntutan LSIM tersebut. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi