Dana BOSP SMA/SMK Banten Jadi Sorotan, LSIM Akan Surati BPK Minta Audit Menyeluruh

Yayat - JuaraMedia
21 Jul 2026 18:47
Pendidikan 0 85
3 menit membaca

Caption : Grafis LSIM Banten

JUARAMEDIA, SERANG – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SMA/SMK di Provinsi Banten kembali menjadi sorotan. LSM Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) Banten memastikan akan mengirimkan surat audiensi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten untuk mendorong dilaksanakannya audit kinerja dan audit kepatuhan terhadap penggunaan Dana BOSP di seluruh SMA dan SMK se-Provinsi Banten.

Ketua LSIM Banten, Komeng Abdurahman, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pendidikan agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

” Secepatnya Kami akan mengirimkan surat audiensi kepada BPK Banten untuk mendorong dilakukan audit kinerja dan audit kepatuhan terhadap penggunaan Dana BOSP SMA/SMK se-Provinsi Banten,” ujar Komeng, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, audit diperlukan guna memastikan penggunaan Dana BOSP telah sesuai dengan jumlah peserta didik yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik yang muncul belakangan ini.

Desakan LSIM Banten muncul di tengah ramainya isu dugaan sekitar 11 ribu siswa SMK fiktif yang disebut berpotensi memengaruhi besaran penyaluran dana operasional sekolah.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, sempat menyoroti dana BOSP tersebut dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Provinsi Banten segera memberikan klarifikasi agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

“Total jumlah siswa SMK se-Provinsi Banten berdasarkan data Dapodik per 11 Juli 2026 harus disampaikan secara terbuka. Jika memang muncul isu 11 ribu siswa fiktif, saya minta Dindik Banten segera melakukan klarifikasi agar isu ini tidak terus menjadi liar di masyarakat,” kata Musa.

Ia juga meminta pemerintah membuka data realisasi penyaluran Dana BOS sesuai jumlah peserta didik yang tercatat dalam Dapodik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

Menurut Musa, apabila ditemukan indikasi manipulasi data peserta didik untuk memperoleh alokasi Dana BOS lebih besar, maka Inspektorat perlu melakukan audit investigatif terhadap SMA maupun SMK di Provinsi Banten.

“Jika memang terjadi manipulasi data siswa untuk mendapatkan nilai lebih Dana BOS, saya minta Inspektorat segera melakukan audit investigatif ke seluruh sekolah SMK dan SMA,” tegasnya.

Musa menilai dugaan ketidaksesuaian antara pagu anggaran Dana BOS dengan jumlah peserta didik yang tercatat dalam Dapodik perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, pagu Dana BOS jenjang SMK melalui skema swakelola tercatat sekitar Rp432 miliar.

Sementara berdasarkan perhitungan yang mengacu pada data Dapodik, estimasi kebutuhan anggaran disebut berada di kisaran Rp412.790.400.000, sebelum memperhitungkan kemungkinan adanya perubahan jumlah peserta didik karena siswa lulus, pindah, meninggal dunia, maupun berhenti sekolah.

Perbedaan antara pagu anggaran dan estimasi kebutuhan tersebut dinilai masih dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk proyeksi penerimaan peserta didik baru serta dinamika jumlah siswa selama tahun anggaran berjalan.

Meski demikian, menurut berbagai pihak, selisih yang dikaitkan dengan dugaan 11 ribu siswa tetap memerlukan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait isu dugaan 11 ribu siswa fiktif maupun permintaan audit penggunaan Dana BOSP. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. (*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi