Oplus_131072JUARAMEDIA, LEBAK – Polemik batas wilayah antara Desa Cilengsa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, dan Desa Banjarasari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, kembali mencuat. Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) penegasan batas wilayah di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (18/11/2025).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dua pemerintah daerah untuk menyelesaikan ketidakjelasan batas administratif yang selama ini menimbulkan potensi kerugian, baik bagi masyarakat Banten maupun Jawa Barat.
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi memaparkan, persoalan batas ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.
Ia menjelaskan, akses jalan ke Cilengsa–Banjarasari sempat dibuka melalui program TMMD dan CSR, menghubungkan jalur menuju Cigudeg, Sukajaya hingga perbatasan Banten.
Namun pada 2020, bencana besar melanda kawasan tersebut. Akses kembali terputus, warga kesulitan menentukan tempat tinggal sementara, dan penyaluran bantuan dari Lebak menuju Cilengsa ikut terhambat.
Menurutnya, kondisi ini semakin menegaskan pentingnya kepastian HGU dan sertifikasi lahan, agar persoalan administrasi tidak terus berulang.
Wabup Ade menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak ingin pembahasan batas wilayah menghambat kesejahteraan masyarakat.
“Yang utama adalah kesejahteraan masyarakat. Kita harus mencari manfaat dan mufakat tanpa membatasi ruang gerak warga,” ujarnya.
Ia memastikan fokus utama Pemkab Bogor adalah penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) dan pemulihan pascabencana di Sukajaya.
Menanggapi hal itu, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah harus dilakukan secara terbuka dan saling mendukung.
“Hari ini harus ada penyelesaian. Diskusi harus bersifat kolaboratif dan instruktif,” tegasnya.
Hasbi menyebut kejelasan batas administratif penting untuk menghindari tarik-menarik kewenangan, khususnya terkait pelayanan publik dan perlindungan warga di kawasan rawan bencana.(cupek)