PANDEGLANG- Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) adakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu yang ada di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara ini diikuti oleh 160 orang peserta yang terdiri dari para Sekretaris Dinas, Kecamatan, Keluarahan, dan Desa pada Kecamatan Pulosari, Rabu(5/12/2018 ) di Rizki Hotel.
Dalam arahannya Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar melaksanakan amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Bupati 65 tahun 2018,
“Perbup nomor 65 tahun 2018 itu itu kan isinya tata cara dan pedoman pelayanan informasi dan dokumentasi harus dilaksanakan oleh OPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa sebagai Badan Publik,” Ujar Irna
Tujuan dari Perbup tersebut, kata Irna adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien serta dapat dipoertanggung jawabkan,
“Makadari itu saya minta setelah selesai menjadi peserta dalam Bimtek ini, diharapkan semua dapat dipahami, saya juga meminta setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD dapat disampaikan kepada masyarakat kecuali sifatnya dikecualikan,”Katanya
Sementara itu Kepala Dinas Diskomsantik Yahya Gunawan menyampaikan, di ini era keterbukaan dan transparansi, Lembaga Publik wajib memberikan informasi selama sesuai dengan aturan yang ada. Menurutnya, kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pengelolaan pelayanan informasi publik
” Kami mengundang para aparatur untuk hadir disini agar dapat meningkatkan pemahaman terkait keterbukaan informasi publik, karena saat ini persoalan keterbukaan informasi publik merupakan standar penilaian masyarakat, “kata Yahya
Tidak hanya itu, dikatakan Yahya, pada acara ini juga para peserta dapat memahami bagiamana cara mengenali dan mengantisipasi berita Hoax.
” Saat ini kerap terjadi berita hoax yang ada di media sosial, dengan adanya Bimtek ini para narasumber bisa memberikan pencerahan agar kedepanya tidak ada masalah terkait Hoax khususnya di Kabupaten Pandeglang,”, Jelasnya. (deni/yaris)