LEBAK – Pabrik biji plastik PT. Elesta Maharani Mansyur (EMM) di kampung Kampung Ketug, Desa Citeras, Kabupaten Lebak, Banten digeruduk massa dari Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Anak Cabang (MAC) Kecamatan Rangkasbitung dan warga Kampung setempat, Kamis (20/6/2019).
Pasalnya geruduk massa melakukan aksi tersebut, lantaran pabrik yang berdiri di sekitaran permukiman warga itu dituding telah membuat warga sekitar tidak nyaman. Sebab, aktivitas pabrik menimbulkan suara bising khususnya pada malam hari, sehingga warga merasa terganggu.
Selain itu, warga juga mengaku kerap kekurangan air bersih, karena debit air tanah di sekitar pabrik banyak terserap pompa satelit milik perusahaan. Tak hanya itu, warga juga menyebut, aktivitas pabrik dianggap tidak mengindahkan waktu beribadah bagi umat muslim. Khususnya pada saat ibadah shalat Jumat berlangsung, aktivitas pabrik terus berjalan.
“Pabrik biji plastik yang berdiri dan beroperasi sejak sekitar tahun 2000 itu, dalam aktifitasnya warga sekitar pabrik khususnya warga di Kampung Ketug, Desa Citeras RT 03 RW 05 merasa tidak nyaman karena terganggu dengan suara bising yang diakibatkan dari kegiatan atau aktifitas pabrik,” kata Nana Bardal, salah seorang pendemo saat berorasi.
Ketidaknyamanan yang dirasakan oleh warga lanjut Nana Bardal, setiap malam warga terganggu dengan suara bising. Selain itu, warga juga kerap kekurangan air bersih karena debit air tanah berkurang sehingga warga sering kesulitan air bersih karena pihak pabrik mengunakan pompa sedot satelit.
“Oleh karena itu, Ormas LMPI MAC Kecamatan Rangkasbitung bersama warga sekitar pabrik, menuntut perusahaan agar dalam menjalankan aktifitas atau kegiatannya tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar pabrik dari suara bising di malam hari. Jangan sengsarakan warga, perusahaan ada harusnya menguntungkan masyarakat. Bukan malah merugikan,” koarnya.
Sementara itu, Suyono, ketua MAC LMPI Kecamatan Rangkasbitung menuturkan, warga juga meminta pihak manajemen pabrik PT. EMM bertanggungjawab atas sering timbulnya kekurangan air bersih sebagai kebutuhan sehari – hari dengan memberi solusi terbaik.
Menurutnya, perusahaan juga agar tidak menjalankan aktivitasnya pada waktu ibadah sholat Jum’at berlangsung, sehingga warga yang tengah beribadah tidak terganggu suara bising.
“LMPI MAC Rangkasbitung dan warga sekitar, meminta kepada Pemkab Lebak dalam hal ini Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup agar melakukan evaluasi izin operasional pabrik PT. EMM dan analisis dampak lingkungan (AMDAL),” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, puluhan massa LMPI MAC Rangkasbitung dan warga tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan dari puluhan aparat Kepolisian Polsek Rangkasbitung dan Sat Sabhara Polres Lebak.
Hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen perusahaan PT EMM belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan media terkait adanya aksi massa tersebut di pintu gerbang perusahaan setempat. (bud/yaris)