Kemenag Lebak : Penyuluh Agama Garda Terdepan Bangkitkan Patriotisme

Redaksi - JuaraMedia
9 Des 2019 12:00
Lebak 0 117
3 menit membaca

Foto: Kasi Bimas Kemenag Lebak, H Baban Bahtiar

Reporter: Arya | Editor: Budi Harto

JUARAMEDIA COM, Lebak – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, H Baban Bahtiar mengatakan tenaga penyuluh agama Islam bagian terdepan untuk membangkitkan semangat patriotisme kebangsaan juga mencegah paham radikalisme dan terorisme.

“Kita berharap tenaga penyuluh itu mampu membimbing umat agar dapat meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah SWT juga menciptakan kedamaian serta toleransi keberagaman di tengah masyarakat,” kata Baban saat membuka tes ujian Tenaga Penyuluh Agama di Gedung Madrasah Tsanawiyah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, belum lama ini.

Ia menjelaskan, peserta tenaga penyuluh itu sebanyak 495 orang dari 28 kecamatan dengan usia minimal 22 sampai 60 tahun dan mereka mengikuti ujian tulis 60 persen dan ujian lisan 40 persen.

“Mereka yang mengikuti tes tenaga penyuluh agama terdiri dari pengurus pesantren, majelis taklim, guru agama hingga tokoh masyarakat,” paparnya.

Namun, sambung dia, para peserta tersebut itu nantinya yang diterima sebanyak 224 orang dan ditugaskan di masing-masing wilayah binaanya.

“Sebab, mereka para peserta itu berasal dari wilayah domisili untuk melakukan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat. Penilaian kelulusan itu dipadukan antara hasil nilai tes ujian tertulis dan lisan,” imbuhnya.

Menurut dia, pertanyaan soal materi ujian secara tertulis tersebut didatangkan dari Kementerian Agama dengan menyelesaikan 100 soal dengan pilihan ganda. Sedangkan, ujian lisan dilakukan secara langsung oleh penguji dengan materi tentang pengetahuan keagamaan, membaca Alquran juga wawasan kebangsaan.

“Tenaga penyuluh agama itu, nantinya sebagai penda’i yang menyampaikan ajaran Islam dengan benar kepada masyarakat juga menyampaikan program-program Kementerian Agama maupun pemerintah,” terangnya.

Disamping itu juga, ia menyampaikan ajakan semangat patriotisme dan kebangsaan juga mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.

Sebab, ungkap dia, kemerdekaan Indonesia itu berkat perjuangan ulama, kiyai dan organisasi Islam. Oleh karena itu, tugas penyuluh agama dapat mengajak umat Muslim agar memperkuat persatuan dan kesatuan juga mencegah paham-paham radikalisme, terorisme dan paham yang menyesatkan.

“Kita yakin melalui tenaga penyuluh agama itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan ajaran Islam dengan benar,” ujarnya menjelaskan.

Ia menyebutkan, tenaga penyuluh itu juga dituntut memiliki kompetensi digitalisasi Informasi Teknologi (IT). Pelaporan tugas kerja mereka itu memiliki kewajiban untuk melaporkan bulanan kepada Kementerian Agama, sehingga harus mampu mengoperasikan aplikasi e-Pae.

“Kementerian Agama bisa melakukan penghentian kepada tenaga penyuluh, jika mereka tidak melaporkan tugas kerjanya ke Kementerian Agama juga tidak melakukan pembinaan dan kegiatan rutin,” tandasnya.

Sementara itu Hj Mariam, seorang peserta mengaku bahwa dirinya sehari-hari sebagai penda’i yang mengisi majelis taklim di tiga desa di Kecamatan Cibeber.

“Kami siap memberikan pembinaan kepada umat agar dapat meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah SWT dan menjauhi semua laranganya, termasuk paham radikalisme maupun kekerasan,” katanya.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *