PWI 6 Hengkang dari Lebak, Bupati Hasbi Soroti Dugaan Gangguan Investasi, Nasib Buruh Jadi Perhatian

Yayat - JuaraMedia
26 Okt 2026 17:49
Daerah 0 61
3 menit membaca

Caption : Bupati Lebak  Hasbi Asyidiki Jayabaya 

JUARAMEDIA, LEBAK – Kepergian PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 dari Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tak hanya menyisakan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap iklim investasi di daerah.

Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menilai hengkangnya perusahaan manufaktur alas kaki tersebut tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan berakhirnya kontrak sewa gedung.

Ia menduga terdapat faktor lain, termasuk kemungkinan gangguan dari oknum tertentu, yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Sebagai kepala daerah, saya minta ini jangan hanya dilihat dari satu sudut pandang saja. Kalau di media disebutkan bahwa kontraknya tidak diperpanjang, tidak bisa dipandang dari aspek itu saja,” kata Hasbi, Senin (26/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Hasbi seusai menghadiri pembukaan Bank Nobu di Jalan RT Hardiwinangun, Rangkasbitung.

Menurut Hasbi, keberadaan perusahaan yang menyerap banyak tenaga kerja memiliki arti penting bagi perekonomian daerah. Karena itu, berbagai faktor yang berpotensi mengganggu kenyamanan berusaha perlu dicermati agar tidak berdampak terhadap kepercayaan investor.

“Mungkin saja mereka berbisnis ada gangguan-gangguan dari oknum sehingga berdampak pada iklim investasi yang menjadi tidak kondusif. Jadi bukan hanya soal kontrak dengan pemilik pabrik habis, bukan karena itu saja, tetapi banyak sudut pandang,” ungkapnya.

Meski demikian, dugaan gangguan terhadap aktivitas usaha tersebut masih merupakan pernyataan Hasbi yang memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Ia menegaskan, penegakan aturan dan sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Lebak.

Hasbi juga memastikan pemerintah daerah akan mengawal pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak PHK akibat hengkangnya PWI 6.

“Kita harus bersama-sama dengan penegak hukum. Dalam konteks PWI ini, tentu hak-hak karyawan yang di-PHK harus dipenuhi dan saya pastikan pemerintah daerah mengawal agar hak tenaga kerja dipenuhi,” tegasnya.

Di tengah persoalan hengkangnya PWI 6, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyiapkan langkah untuk membantu mantan pekerja mendapatkan pekerjaan kembali.

Kepala Disnaker Lebak, Dedi Indepur, menyampaikan bahwa mantan karyawan PWI 6 akan diprioritaskan apabila terdapat perusahaan baru yang beroperasi di Lebak dan membutuhkan tenaga kerja.

Pengalaman para mantan buruh di sektor manufaktur alas kaki dinilai menjadi modal untuk kembali bersaing di pasar kerja. Namun, peluang tersebut masih bergantung pada kebutuhan tenaga kerja dan masuknya investasi baru.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai tersedianya lowongan kerja baru di bekas lokasi pabrik PWI 6 di Kecamatan Rangkasbitung.

Selain menyiapkan langkah penempatan kerja, Disnaker juga melakukan pemantauan terhadap pemenuhan hak normatif para pekerja, termasuk pembayaran pesangon bagi karyawan yang terdampak PHK.

Pemenuhan hak pekerja menjadi persoalan penting yang perlu dipastikan agar para buruh tidak menanggung dampak kehilangan pekerjaan tanpa kepastian hak yang semestinya mereka terima.

Disnaker Lebak juga mendorong mantan karyawan PWI 6 agar terbuka terhadap peluang kerja di sektor lain, tidak terbatas pada industri alas kaki.

Informasi lowongan kerja dapat dipantau melalui media sosial, termasuk akun Instagram resmi Disnaker Lebak.

Para pencari kerja diharapkan aktif mengikuti informasi rekrutmen dan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi sesuai persyaratan perusahaan.

Langkah tersebut menjadi salah satu upaya menghadapi tantangan penyerapan tenaga kerja pascahengkangnya PWI 6.

Ke depan, persoalan ini tidak hanya menyangkut bagaimana mantan buruh memperoleh pekerjaan kembali, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah menjaga kepercayaan pelaku usaha agar investasi dan kesempatan kerja di Kabupaten Lebak tetap tumbuh.

Bagi Pemkab Lebak, tantangannya kini mencakup dua hal sekaligus: mengawal hak-hak buruh yang terdampak PHK dan memastikan iklim investasi tetap kondusif agar peluang kerja baru dapat tercipta.(*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi