Bupati Lebak Tegas: Keraton UMKM Lebak Ruhay Bukan Pasar, Premanisme Jangan Coba Ganggu Pelaku Usaha

Yayat - JuaraMedia
21 Agu 2026 12:57
UMKM 0 82
5 menit membaca

Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya Ketika Meresmikan “Keraton UMKM Lebak Ruhay”

JUARAMEDIA, LEBAK – Bupati Lebak menegaskan Keraton UMKM Lebak Ruhay bukan pasar tradisional, melainkan pusat pengembangan, promosi dan pemasaran produk UMKM. Ia juga memberikan peringatan keras agar tidak ada praktik premanisme yang mengganggu aktivitas pelaku usaha di kawasan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Lebak saat menghadiri peresmian Keraton UMKM Lebak Ruhay, Jum’at (21/8/2026) yang digagas sektor swasta melalui Owner Keraton UMKM Lebak Ruhay, Salim Sugiharto bersama keluarga.

Bupati mengapresiasi kolaborasi sektor swasta dan pemuda daerah dalam menghadirkan wadah bagi pelaku UMKM. Menurutnya, UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian dan membuka lapangan pekerjaan.

“Saya apresiasi sektor swasta karena kolaborasi antara pemuda daerah dan private sector bisa berjalan dengan baik. UMKM sebagai salah satu motor penggerak utama roda ekonomi nasional sekarang punya wadah di Keraton UMKM Lebak Ruhay,” ujarnya.

Bupati secara tegas menolak apabila Keraton UMKM Lebak Ruhay nantinya berubah fungsi menjadi pasar tradisional.

Menurutnya, sejak awal kawasan tersebut dirancang sebagai pusat pemberdayaan dan pemasaran produk UMKM. Karena itu, konsep tersebut harus dijaga agar tidak bergeser dari tujuan awal.

“Kalau seandainya ini jadi pasar, akan saya tutup,” tegasnya.

Ia berharap Keraton UMKM Lebak Ruhay menjadi mercusuar pengembangan UMKM sekaligus percontohan yang dapat diterapkan di wilayah lain di Kabupaten Lebak.

Bupati juga meminta agar regulasi yang berkaitan dengan UMKM dan investasi tidak dibuat berbelit-belit.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil dan mikro untuk berkembang, bukan justru menghadapkan mereka pada birokrasi yang menyulitkan.

“Regulasi ini tidak boleh dipersulit. Kadang-kadang ada birokrasi atau aturan yang mempersulit pelaku usaha kecil dan mikro. Ini yang harus kita pahami,” katanya.

Ia menilai pengembangan UMKM membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Pemerintah, swasta, akademisi, komunitas dan masyarakat harus memiliki peran masing-masing.

Akademisi, misalnya, diharapkan dapat melakukan kajian untuk mengukur dampak ekonomi dari keberadaan Keraton UMKM Lebak Ruhay.

“Akademisi untuk melakukan kajian riset, berapa perputaran ekonomi dalam sehari ketika Keraton UMKM Lebak Ruhay ini beroperasional,” ujarnya.

Untuk membantu pelaku usaha memulai aktivitasnya, pengelola memberikan masa awal tanpa biaya bagi pedagang.

Bupati menyampaikan berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku UMKM diberikan kesempatan berjualan tanpa biaya selama masa awal operasional, bahkan dapat diperpanjang apabila perkembangan usaha belum meningkat.

Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mengenalkan produk, membangun pelanggan dan mengukur potensi pasar sebelum masuk ke skema biaya usaha.

Selain soal konsep kawasan, Bupati Lebak juga menaruh perhatian terhadap keamanan dan kenyamanan pelaku UMKM.

Ia meminta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan berbagai komunitas ikut menjaga kondusivitas Keraton UMKM Lebak Ruhay.

Bupati secara terbuka memberikan peringatan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas pelaku usaha.

“Jangan sampai ada premanisme. Kalau kalian mengganggu para pelaku usaha di kawasan Lebak, berhadapan dengan saya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang aman sehingga pelaku UMKM dapat berjualan dan mengembangkan usahanya dengan nyaman.

Bupati menyebut jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Lebak mencapai sekitar 117 ribu pelaku usaha.

Potensi tersebut dinilai sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Apabila aktivitas UMKM berkembang, penyerapan tenaga kerja dan pendapatan masyarakat juga diharapkan meningkat.

“Dengan adanya UMKM, adanya penyerapan tenaga kerja, adanya peningkatan penghasilan dan pendapatan per bulan, sehingga daya beli mereka meningkat,” katanya.

Menurut Bupati, meningkatnya pendapatan dan daya beli masyarakat pada akhirnya dapat memberikan dampak terhadap penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.

Ia berharap Keraton UMKM Lebak Ruhay mampu menjadi contoh bahwa sentralisasi UMKM dapat berjalan efektif apabila didukung lokasi strategis, tata kelola yang baik, regulasi yang mendukung serta kolaborasi berbagai pihak.

Lokasi Keraton UMKM yang berada di sekitar kawasan stasiun juga dinilai memiliki nilai strategis. Pemkab Lebak berencana melakukan pembenahan tata kota secara bertahap agar keberadaan pusat ekonomi tersebut semakin optimal.

“Harapannya ini bisa menjadi percontohan buat wilayah-wilayah lain di Kabupaten Lebak bahwa dengan sentralisasi UMKM bisa berjalan dengan baik, tetapi harus melihat aspek lokasi supaya strategis,” pungkasnya.

Sementara itu, Owner Keraton UMKM Lebak Ruhay, Salim Sugiharto, mengatakan kawasan tersebut dibangun untuk mengangkat berbagai produk unggulan Kabupaten Lebak yang selama ini belum dikenal secara luas.

Menurut Salim, Lebak memiliki banyak produk potensial. Namun, sebagian produk tersebut belum memiliki wadah pemasaran yang mampu mempertemukan pelaku usaha dengan konsumen.

“Dari dulu Lebak itu produknya unggulan. Ada, tapi seperti tidak ada. Artinya ada, tetapi orang-orang tidak tahu. Kebetulan kami berpikir kalau dibuat tempat UMKM, produk-produk Lebak bisa ketahuan dan bisa dijual,” ujar Salim.

Ia menyebut sejumlah produk lokal yang berpotensi dikembangkan, mulai dari gula, makanan olahan tradisional, durian hingga berbagai kerajinan.

Termasuk di antaranya kerajinan berbahan batok yang berasal dari kawasan Sawarna.

Menurut Salim, produk-produk tersebut perlu dirangkul dan dikumpulkan dalam satu kawasan agar memiliki daya tawar serta pasar yang lebih kuat.

Untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak pelaku usaha, pengelola Keraton UMKM Lebak Ruhay menyiapkan sekitar 170 lapak.

Menariknya, lapak tersebut untuk sementara diberikan secara gratis kepada pelaku UMKM selama masa awal operasional.

“Sekitar 170. Itu gratis dua sampai tiga bulan,” kata Salim.

Pemberian lapak gratis tersebut menjadi bagian dari masa adaptasi sekaligus untuk melihat respons dan keseriusan para pelaku usaha.

“Kalau yang serius pasti ada keuntungan dan maju. Baru nanti kami rundingkan, bayar sewanya berapa,” ujarnya.

Setelah masa gratis berakhir, pengelola mempertimbangkan tarif sewa sekitar Rp35 ribu hingga Rp50 ribu per meter per hari. Namun, penerapannya akan tetap mempertimbangkan kondisi dan perkembangan usaha.

Salim menegaskan Keraton UMKM Lebak Ruhay diperuntukkan bagi pelaku usaha yang benar-benar memiliki komitmen untuk berkembang.

Ia mengingatkan pelaku UMKM agar tidak mudah menyerah hanya karena dagangan belum langsung laku.

Menurutnya, keberhasilan usaha membutuhkan ketekunan, konsistensi dan mental tahan banting.

“Kalau mau maju, harus ulet. Terus berusaha, terus tahan banting, pasti maju. Kalau usaha di UMKM nanti tidak maju, jangan buka di sini. Percuma kalau tidak bisa diajak maju,” tegasnya.

Dengan konsep tersebut, Keraton UMKM Lebak Ruhay diharapkan tidak sekadar menjadi tempat berjualan, tetapi berkembang sebagai pusat promosi produk lokal, ruang pemberdayaan pelaku usaha dan salah satu penggerak ekonomi baru di Kabupaten Lebak.(*ade)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi